24 C
id

DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Fraksi Demokrat, melalui juru bicaranya Syafril, S.E., usai memberikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Agam, MataJurnalist.com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Aula Utama DPRD Agam pada Selasa (10/6).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA dan dihadiri oleh Bupati Agam Benni Warlis, Wakil Ketua DPRD Aderia, SP, MM, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Edi Busti, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Rapat Paripurna ini menjadi salah satu wujud akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pandangan dan catatan dari masing-masing fraksi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Agam untuk meningkatkan kinerja dan pengelolaan anggaran di masa mendatang.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Meskipun demikian, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan penting sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif.

Sebagian besar fraksi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Agam atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya atas laporan keuangan tahun 2024. Namun, apresiasi tersebut diiringi dengan sejumlah kritik dan saran konstruktif.

Seperti Fraksi Demokrat, melalui juru bicara, Syafril, SE, menekankan pentingnya optimalisasi realisasi anggaran agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tidak dijadikan solusi untuk menutupi defisit. Menurutnya, rendahnya realisasi menyebabkan beberapa program kerja tidak berjalan maksimal.

Melalui jubir Yandril, S.Sos, Fraksi PKS menyoroti belum optimalnya pendataan objek pajak di kecamatan serta meminta penjelasan mengenai pengelolaan aset dan arsip selama tahun 2024.

Kemudian, Juru bicara Feri Adrianto, MM dari Fraksi PAN menyoroti rendahnya realisasi pendapatan daerah. Pendapatan bebas yang semestinya mencapai lebih dari Rp90 miliar, terdiri dari PAD, DBH provinsi, dan DBH pusat, belum terealisasi secara maksimal. Hal ini berdampak pada tidak terlaksananya beberapa kegiatan prioritas seperti hasil Musrenbang dan Pokir DPRD.

Sementara Fraksi NasDem melalui Alfian menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang lebih realistis dan implementatif. Fraksi ini juga mengingatkan bahwa meskipun WTP telah diraih, temuan-temuan audit BPK tetap harus ditindaklanjuti secara serius untuk menjaga kredibilitas laporan keuangan Pemda.

Fraksi Gerindra, melalui Nesi Harmita, Fraksi Gerindra meminta Pemda untuk mengkaji ulang asumsi dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk perencanaan anggaran tahun berikutnya. Hal ini penting agar rencana kegiatan yang tercantum dalam APBD bisa berjalan sesuai target.

Sedangkan Fraksi PPP yang diwakili oleh H. Gema Saputra, ST memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur jalan strategis yang belum tuntas, seperti ruas jalan Simpang Canduang - Pasar Akad yang sangat vital bagi mobilitas masyarakat.

Fraksi Golkar (Koalisi Hanura, PBB, PKB)
Melalui juru bicara Adrius, Fraksi Golkar menyoroti pelaksanaan program kerja OPD yang belum maksimal meskipun sudah memasuki triwulan ketiga. Fraksi ini menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan agar target tahunan bisa tercapai secara tepat waktu, efisien, dan efektif.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -