Bukittinggi, MataJurnalist.com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (15/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bukittinggi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Beni Yusrial dan Zulhamdi Noval Candra.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, serta diikuti oleh para anggota DPRD dari enam fraksi. Selain itu, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Sebelumnya, pada Senin (14/7/2025), Wali Kota Bukittinggi telah menyampaikan nota pengantar terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pembahasan tingkat I kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap Raperda tersebut, serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Raperda ini ke tahap selanjutnya. Namun, masing-masing fraksi juga menyampaikan masukan dan pertanyaan yang perlu dijawab oleh Wali Kota dalam rapat paripurna mendatang.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal yang penting dalam penyusunan dokumen RPJMD 2025–2029. Dengan keterlibatan aktif seluruh fraksi, diharapkan dokumen perencanaan ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, namun benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
"Kita berharap, seluruh pertanyaan dan masukan yang disampaikan dapat dijawab secara komprehensif oleh Wali Kota, sehingga perumusan RPJMD benar-benar maksimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat," ujar Beni Yusrial dalam sambutannya.
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
Fraksi PPP-PAN yang diwakili Dewi Anggraini, menyampaikan harapan agar RPJMD ini benar-benar memuat program-program strategis yang sejalan dengan visi dan misi Wali Kota. Mereka menekankan pentingnya keselarasan antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan pembangunan strategis.
"Visi dan misi Wali Kota hanya akan berhasil apabila seluruh SKPD mampu menerjemahkannya menjadi kebijakan dan aksi nyata," tegas Dewi.
Fraksi Gerindra, melalui juru bicara Shabirin Rachmat, mengapresiasi penyusunan RPJMD sebagai pijakan strategis pembangunan lima tahun ke depan. Namun, mereka meminta penjelasan lebih lanjut mengenai langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang adil dan merata bagi masyarakat.
Fraksi PKS, disampaikan oleh Nur Hasra, menyatakan dukungan penuh terhadap visi "Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya". Visi ini dinilai mencerminkan harapan masyarakat akan kota yang maju, adil, serta menjaga kelestarian budaya lokal.
"Ini adalah bentuk komitmen Fraksi PKS untuk mengawal implementasi RPJMD agar sejalan dengan aspirasi rakyat," ujar Nur Hasra.
Fraksi Demokrat, dibacakan oleh Elfianis, menilai RPJMD sebagai lompatan besar untuk kemajuan daerah. Fraksi ini menegaskan akan terus mendukung program-program pemerintah selama dilaksanakan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Fraksi NasDem, melalui M. Taufik Tuanku Mudo, menyoroti pentingnya RPJMD sebagai pedoman perencanaan pembangunan yang akuntabel dan partisipatif. Mereka juga meminta kejelasan terkait kepastian bagi investor dan evaluasi pelaksanaan pembangunan berbasis dokumen RPJMD.
Fraksi Karya Kebangsaan, yang dibacakan Jon Edwar, menekankan pentingnya perencanaan strategis yang SMART (Spesifik, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound). Mereka menginginkan langkah-langkah strategis yang jelas agar tujuan pembangunan daerah dapat dicapai secara efektif dalam lima tahun mendatang.***
Pewarta : sutan mudo
Komentar0