GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

Kenderaan Dinas Kena Tilang saat Operasi Patuh Singgalang 2025 di Bukittinggi

Bukittinggi, MataJurnalist.com_Sebuah kenderaan dinas (berpelat merah) milik salah satu instansi pemerintah di Kota Bukittinggi terjaring razia dan dikenai tilang dalam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025. Penindakan itu terjadi pada Selasa (22/7/2025) pagi, di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Mapolresta Bukittinggi.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bukittinggi, Iptu Abdi Priyono, saat ditemui di lokasi razia yang juga melibatkan personel Dinas Perhubungan, membenarkan bahwa petugas menilang kendaraan dinas tersebut karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Benar, tadi ada Motor berpelat merah dari salah satu dinas di Kota Bukittinggi yang ditilang oleh petugas. Kami tidak bisa menyebutkan nama dinasnya, namun yang jelas kendaraan tersebut melanggar aturan,” ujar Iptu Abdi.

Menurutnya, dalam penegakan aturan selama Operasi Patuh Singgalang, seluruh pengendara tanpa terkecuali akan ditindak sesuai pelanggarannya, termasuk kendaraan dinas pemerintahan.

“Tidak ada tebang pilih. Semua pelanggar kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum, termasuk kendaraan milik instansi pemerintah. Operasi ini juga melibatkan stakeholder terkait, seperti Dinas Perhubungan, demi terciptanya ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” tegasnya.

Adapun sasaran utama Operasi Patuh Singgalang 2025 meliputi berbagai bentuk pelanggaran, seperti: Pengendara sepeda motor tanpa helm, Pengemudi di bawah umur, Menggunakan ponsel saat berkendara, Melebihi batas kecepatan, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Tidak mengenakan sabuk pengaman, serta Melanggar marka jalan.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bukittinggi, Iptu Abdi Priyono di dampingi KBO Lantas Ipda Azriyandi beserta petugas Dinas Perhubungan.

Iptu Abdi juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Bukittinggi dan sekitarnya, untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang saat ini sedang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

"Momentum ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membayar pajak kendaraan yang tertunggak, sekaligus menghindari sanksi tilang saat razia,” pungkasnya.***

Pewarta : sutan mudo 

Komentar0

Type above and press Enter to search.