Bukittinggi, MataJurnalist.com_Tim Intelijen Kodim 0304/Agam berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jorong Surau Baru, Nagari Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. Dalam operasi tersebut, satu orang diduga bandar dan tiga orang pengguna berhasil diamankan.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di sebuah rumah warga di Jorong Lurah, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit Intel Kodim 0304/Agam melakukan pengintaian dan penggerebekan. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket kecil sabu dari tangan seorang pengguna berinisial Z.
Dari hasil interogasi singkat, petugas kemudian bergerak ke rumah yang diduga menjadi markas seorang bandar berinisial ZS, buruh harian lepas yang tinggal di Jorong Surau Baru, Nagari Pakan Sinayan.
Saat penggerebekan, ZS kedapatan tengah mengonsumsi sabu. Ia sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang bong, pirex berisi sabu, dan korek api ke bak mandi. Namun, upaya tersebut gagal.
Penggeledahan lanjutan menemukan sabu seberat 7,74 gram yang disimpan dalam sebuah dompet hitam. Tiga pengguna lain, masing-masing TD, AP, dan Z, yang berprofesi sebagai pekerja swasta dari Kecamatan IV Koto, turut diamankan di lokasi terpisah.
Pasi Intel Kodim 0304/Agam, Kapten Inf RM Silitonga, langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan interogasi terhadap ZS. Ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar lain asal Kota Bukittinggi.
Proses olah TKP disaksikan langsung oleh Wali Nagari Pakan Sinayan, Padli, dan Kasi Pemerintahan Nagari, Paif. Seluruh tersangka dibawa ke Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, tim gabungan Satres Narkoba Polres Bukittinggi dan Intel Kodim 0304/Agam mengembangkan penyelidikan ke rumah salah satu terduga bandar lainnya di sekitar Lapangan Bola Birugo Puhun, Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi.
Dandim 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P, menegaskan pihaknya akan terus memantau dan mendukung proses hukum hingga tuntas. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara aparat dan masyarakat adalah kunci dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif bagi kehidupan sosial,” pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Komentar0