GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

Kantor Imigrasi Agam Terbitkan Puluhan Ribu Paspor, Didominasi Jamaah Umrah Sepanjang 2025


Agam, MataJurnalist.com_Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2025 dengan menerbitkan puluhan ribu paspor baru. Sebagian besar penerbitan tersebut didominasi oleh jamaah yang akan berangkat menunaikan ibadah umrah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito, saat jumpa pers di Aula Kantor Imigrasi Agam, Koto Hilalang, Kabupaten Agam, Selasa (21/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Budiman didampingi sejumlah pejabat struktural, di antaranya Bertoni Parluhutan, Kepala Subbagian Tata Usaha, Abdul Haji Nurlette, Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Indolas Rafflesia, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Putu Agus Sugiarto, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, serta Deddi, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Budiman menjelaskan, Kantor Imigrasi Agam membawahi delapan wilayah kerja, yakni Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Pasaman, Pasaman Barat, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Tanah Datar, dan Kota Padang Panjang.

Selama periode 24 Oktober 2024 hingga 24 Oktober 2025, Kantor Imigrasi Agam mencatat total 39.430 paspor yang berhasil diterbitkan, dengan rincian Paspor baru, 26.720, Penggantian habis masa berlaku 12.360, Penggantian karena hilang 223, Penggantian rusak 51, Penggantian karena halaman penuh 76

Selain layanan utama tersebut, Imigrasi Agam juga mengembangkan berbagai inovasi pelayanan publik, seperti Layanan Lamang Tapai, Lamang Ubi, Lamang Durian, Lamang Ketan, Lamang Panggang, serta layanan di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Pasaman yang semakin memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Layanan Keimigrasian dan PNBP, Untuk layanan izin tinggal, Kantor Imigrasi Agam mencatat total 391 permohonan, terdiri atas: Izin Tinggal Tetap (ITAP) 8 permohonan diantaranya 1 penerbitan, 2 perpanjangan, dan 5 alih status ITAS ke ITAP.

Kemudian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) berjumlah 109 permohonan, 41 penerbitan, 57 perpanjangan, dan 11 alih status ITK ke ITAS.

Selanjutnya Izin Tinggal Kunjungan (ITK) berjumlah 274 permohonan terdiri 132 penerbitan, 152 perpanjangan.

Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kinerja Imigrasi Agam juga melampaui target. Tahun 2024, Target Rp6,35 miliar, realisasi Rp24,95 miliar persentase sebesar 392,95%.

Sedangkan Tahun 2025 Target Rp13,55 miliar, realisasi Rp19,63 miliar persentase 144,83%, ujar Budiman.

Capaian ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Imigrasi Agam yang cepat, dan profesional, sambung Budiman.
Di sesi wawancara, Budiman sampaikan, bahwasanya Keimigrasian dilakukan dalam aspek pengawasan, Kantor Imigrasi Agam juga aktif melakukan berbagai langkah penegakan hukum, antara lain deportasi, penahanan, pembatasan izin tinggal, pencegahan, serta operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di delapan wilayah kerja.

Penyebaran informasi keimigrasian dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu sosialisasi di ruang tertutup dan penyuluhan langsung kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Budiman Hadiwasito juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan masyarakat atas kerja sama yang baik selama tahun 2025.

“Melalui berbagai program dan inovasi layanan yang telah berjalan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian. Semoga di tahun 2026, kinerja kami semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.***

Pewarta : sutan mudo 

Komentar0

Type above and press Enter to search.