GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

DPRD dan Pemko Bukittinggi Sepakati KUA-PPAS 2026


Bukittinggi, MataJurnalist.com_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026, Senin (3/10/2025), di ruang rapat utama DPRD.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, bersama Wakil Ketua DPRD Beni Yusrial dan Zulhamdi Noval Candra, disaksikan anggota dewan, Forkopimda, serta jajaran pejabat Pemko Bukittinggi.

Wali Kota Ramlan menyebut kesepakatan KUA-PPAS merupakan wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.

“KUA-PPAS ini langkah awal dalam penyusunan RAPBD 2026 yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta memperkuat sektor prioritas pembangunan,” ujar Ramlan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Beni Yusrial menegaskan bahwa KUA-PPAS menjadi pedoman bagi Pemko dalam menyusun program yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Penyusunan KUA-PPAS ini mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan merupakan tindak lanjut dari penyerahan rancangan KUA-PPAS oleh Pemko Bukittinggi pada 8 September 2025.

Dengan disepakatinya dokumen KUA-PPAS 2026, tahap berikutnya adalah pembahasan Rancangan APBD 2026. Pemko dan DPRD berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penganggaran, ungkapnya.***

pewarta : sutan mudo 


Komentar0

Type above and press Enter to search.