Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ketua SMSI Kota Bukittinggi, Roni Novendra, didampingi Sekretaris Linda Fang, Bendahara Ely, serta sejumlah pengurus dan anggota SMSI Kota Bukittinggi.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan pendaftaran keberadaan organisasi SMSI ke Kesbangpol Kota Bukittinggi yang telah disampaikan oleh pengurus sehari sebelumnya, dengan kelengkapan persyaratan administrasi. Untuk memastikan keberadaan dan aktivitas organisasi tersebut, tim dari Kesbangpol melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekretariat.
Dalam peninjauan tersebut, tim Kesbangpol dipimpin oleh Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Beni, didampingi Yenni Fitra Yanti Kasubid Ormas, Dewi Febriani, Kasubid Politik, serta Rozi Yunaldo, Pranata Komputer Pertama.
Beni menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 90 organisasi atau ormas yang terdaftar secara resmi di Kota Bukittinggi.
“Walaupun terlihat banyak organisasi yang ada di Bukittinggi, namun berdasarkan data yang kami miliki, terdapat sekitar 90 ormas yang telah terdaftar secara resmi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pendaftaran organisasi ke Kesbangpol sangat penting agar keberadaan ormas memiliki legalitas yang jelas, katanya.
“Dengan terdaftarnya organisasi, keberadaannya menjadi legal. Jika di kemudian hari terdapat kendala atau permasalahan di lapangan, maka pemerintah daerah melalui Kesbangpol dapat melakukan pendampingan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Kota Bukittinggi, Roni Novendra, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kesbangpol sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap eksistensi organisasi pers, khususnya SMSI yang bernaung di bawah Dewan Pers.
Menurutnya, kehadiran Kesbangpol menjadi motivasi bagi SMSI untuk terus berkontribusi positif dalam menciptakan iklim pers yang sehat, profesional, dan berintegritas di Kota Bukittinggi.
Hal senada disampaikan Sekretaris SMSI Kota Bukittinggi, Linda Fang. Ia berharap dengan telah resminya SMSI terdaftar di Kesbangpol, seluruh anggota dapat semakin solid dan bekerja sama dalam mengembangkan organisasi.
“Dengan legalitas ini, kami berharap SMSI dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang difasilitasi Kesbangpol. Mari kita jaga kekompakan dan bersama-sama membesarkan organisasi SMSI di Kota Bukittinggi,” pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo


Komentar0