Bukittinggi, MataJurnalist.com_Sepuluh bulan menjabat sebagai Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias memaparkan sejumlah titik penting yang akan menjadi fokus pembenahan Pemerintah Kota Bukittinggi. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media dalam pertemuan di salah satu kafe di Kota Bukittinggi, Jumat malam (9/1/2026).
Ramlan mengungkapkan, salah satu perhatian utama pemerintah kota saat ini adalah Pasar Banto atau Banto Trade Center (BTC). Ramlan menyebutkan bahwa masa Hak Guna Bangunan (HGB) BTC akan berakhir pada 26 Maret 2026.
“Baru-baru ini saya meninjau Pasar Banto. HGB-nya habis Maret 2026. Karena itu sudah kita sampaikan kepada pihak pengelola agar lokasi tersebut dikosongkan. Targetnya, Februari 2026 tempat ini sudah kosong,” ujar Ramlan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bukittinggi tidak akan memperpanjang HGB yang saat ini dipegang oleh PT Citicon Mitra Bukittinggi. Setelah masa HGB berakhir, Pemko akan membuka peluang seluas-luasnya bagi investor untuk melakukan pembenahan dan pengelolaan kawasan tersebut.
“Kita akan membuka peluang bagi investor untuk mengelola BTC ke depan. Namun HGB yang ada saat ini tidak akan diperpanjang,” tegasnya.
Ramlan juga mengungkapkan adanya persoalan administrasi serius yang ditemukan di BTC, mulai dari izin mendirikan bangunan (IMB) hingga tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan belum diselesaikan selama bertahun-tahun.
“Ini persoalan besar. Ada IMB dan tunggakan PBB yang sudah lama tidak dibayar. Jumlahnya sampai miliaran rupiah. Ini tentu merugikan keuangan negara dan harus diusut tuntas,” katanya.
BTC diketahui dibangun pada tahun 2006 oleh PT Citicon Mitra Bukittinggi dengan skema kerja sama pengelolaan selama 20 tahun. Namun, dalam perjalanannya, Pemerintah Kota Bukittinggi menemukan adanya tunggakan PBB yang berlangsung cukup lama.
Selain BTC, Ramlan juga menyoroti persoalan aset daerah di kawasan Stasiun Lambuang. Ia menjelaskan bahwa terdapat aset bernilai miliaran rupiah baik di bawah maupun di atas kawasan tersebut.
“Kita sudah komunikasikan dengan PT KAI. Tanahnya milik PT KAI, tetapi aset bangunan itu adalah milik Pemda. Bagaimana kedepannya juga telah kita koordinasikan” jelasnya.
Pembenahan juga akan dilakukan di Pasar Atas dan Pasar Bawah. Ramlan menegaskan bahwa penertiban dilakukan agar pedagang dapat berjualan dengan lebih nyaman.
“Pedagang kaki lima di Pasar Atas akan kita arahkan masuk ke dalam. Sementara toko-toko yang tidak digunakan pemiliknya akan ditarik oleh Pemda dan diberikan kepada pedagang yang benar-benar ingin berdagang, kita gratiskan selama 4 bulan, setelah itu baru kita pungut retribusinya,” ujar Ramlan.
Untuk kawasan Aur Kuning, Pemko Bukittinggi merencanakan pembangunan gedung parkir bertingkat di area dekat pasar ikan. Sketsa dan perencanaan pembangunan tersebut, kata Ramlan, sudah disiapkan. Namun, khusus terminal Aur Kuning, pengelolaannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Sementara itu, di depan Kantor DPRD Kota Bukittinggi direncanakan akan dibangun taman kota. Proyek tersebut diusulkan dengan anggaran sekitar Rp100 miliar dan saat ini telah diajukan ke pemerintah pusat.
Di bidang pendidikan, Ramlan menyampaikan bahwa sistem sekolah akan kembali diberlakukan enam hari dalam sepekan. Sebelumnya, sekolah menerapkan sistem lima hari belajar dari Senin hingga Jumat.
“Mulai minggu depan, sekolah kembali enam hari, dari Senin sampai Sabtu. Saat ini dinas pendidikan bersama kepala sekolah sedang berkoordinasi untuk pelaksanaannya,” ungkapnya.
Ramlan menegaskan bahwa seluruh pembenahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat serta memperkuat daya tarik Kota Bukittinggi sebagai destinasi wisata unggulan di Sumatera Barat.
“Ke depan, kita ingin Bukittinggi memiliki daya tarik yang kuat sehingga wisatawan terus datang dan ekonomi masyarakat ikut tumbuh,” pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo



Komentar0