GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

BNN Amankan 29 Paket Sabu di Belakang Balok Bukittinggi

Foto : Istimewa 

Bukittinggi MataJurnalist.com_Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan sebanyak 29 paket narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di kawasan Belakang Balok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku peredaran gelap narkotika.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, Brigjen Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, S.H., M.Si, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial D di wilayah Kota Bukittinggi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas BNN melakukan penyelidikan intensif hingga memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di Jalan Perwira II Nomor 33, RT 003 RW 003, Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh,” ujar Ricky.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas BNN melakukan pengintaian di sekitar lokasi rumah. Pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, tim BNN mulai mematangkan rencana penindakan.

Selanjutnya, pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, petugas BNN melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama D.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika di beberapa lokasi dalam rumah.

Di lantai 2, tepatnya di dalam lemari kamar, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik besar warna hitam bermerek “DURIAN” bergambar buah durian yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Sementara itu, di lantai 3, petugas kembali menemukan 1 (satu) tas jinjing yang di dalamnya berisi 4 (empat) bongkah plastik besar warna hitam bermerek “DURIAN”, serta 2 (dua) plastik warna biru yang masing-masing berisi 12 (dua belas) paket sedang plastik bening diduga narkotika jenis sabu (methamphetamine). Barang bukti tersebut ditemukan di bawah tumpukan kasur.

Dengan demikian, total barang bukti narkotika yang diamankan berjumlah 29 paket, terdiri dari: 5 paket besar narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik hitam bergambar durian, dan 24 paket narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik bening

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa: 1 unit handphone Samsung Galaxy A17, 1 unit handphone Samsung Galaxy A02s, 2 buah plastik warna biru, dan 1 buah tas jinjing warna coklat

Atas temuan tersebut, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke kantor BNN untuk proses hukum lebih lanjut. 

Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, Brigjen Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.***

Pewarta : sutan mudo 

Komentar0

Type above and press Enter to search.