Tiga Orang Diduga Pelaku Penyeludupan Pupuk Subsidi Ke Daerah Riau.
Bukittinggi, MataJurnalist.com_Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi ke luar daerah, Jumat sore (17/4/2026).
Hal tersebut disampaikan oleh Dandim 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P., saat diwawancarai awak media di Makodim 0304/Agam pada Jumat malam.
Dandim menjelaskan, sekitar pukul 17.00 WIB, pihaknya mengamankan dua unit kendaraan jenis L300 yang mengangkut pupuk bersubsidi. Pupuk tersebut diduga akan dibawa dan dijual ke wilayah Riau dengan harga non-subsidi.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran pupuk bersubsidi yang dijual antar provinsi, Informasi tersebut kemudian kami dalami,” ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku sempat mengelabui petugas dengan mengaku bahwa muatan kendaraan berisi beras. Namun, karena keterangan yang tidak konsisten, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan bahwa muatan tersebut merupakan pupuk bersubsidi.
“Setelah kami cek, ternyata benar berisi pupuk bersubsidi dengan total muatan kurang lebih enam ton,” jelasnya.
Penangkapan dilakukan di wilayah Gadut, Kamang. Menurut Dandim, praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama, namun baru berhasil diungkap saat ini.
Dandim 0304/Agam Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P saat di wawancarai awak media, Jumat Malam (17/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui memperoleh pupuk bersubsidi dari sejumlah kios di wilayah Pasaman. Pupuk tersebut rencananya akan dibawa ke Patahan, Riau, untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi.
“Mereka membeli dengan harga sekitar Rp170 ribu satu karung, kemudian akan dijual di sana dengan harga di atas Rp300 ribu,” ungkap Dandim.
Dalam kasus ini, total pelaku berjumlah empat orang. Namun, satu orang berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran. Sementara tiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial I, F, dan A.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku beserta barang bukti akan kami serahkan ke Polresta Bukittinggi malam ini,” pungkas Letkol Inf Dwi Santoso.***
Pewarta : sutan mudo



Komentar0