Kejari Bukittinggi menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Bukittinggi atas keberhasilannya dalam membantu penagihan tunggakan pajak. Penghargaan diserahkan oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, kepada Kepala Kejari Bukittinggi, Djamaluddin, pada Senin (27/4/2026).
Bukittinggi MataJurnalist.com_ Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Bukittinggi atas keberhasilannya dalam membantu penagihan tunggakan pajak. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, kepada Kepala Kejari Bukittinggi, Djamaluddin, pada Senin (27/4/2026).
Kepala Kejari Bukittinggi, Djamaluddin, menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat sejumlah tunggakan pajak di wilayah Kota Bukittinggi. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bukittinggi memberikan kuasa kepada Kejari melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk memberikan pendampingan hukum sekaligus membantu proses penagihan.
“Memang ada beberapa tunggakan pajak, termasuk dari sektor perhotelan. Bahkan, ada satu hotel yang memiliki tunggakan lebih dari Rp1 miliar, mencakup pajak hotel dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujarnya.
Djamaluddin menambahkan, melalui peran bidang Datun, Kejari Bukittinggi melakukan pendataan serta langkah-langkah penagihan sesuai prosedur hukum. Hasilnya, salah satu wajib pajak dari sektor perhotelan menunjukkan itikad baik dengan melunasi kewajibannya secara bertahap.
“Alhamdulillah, seluruh tunggakan tersebut kini telah lunas. Pembayaran juga telah diserahkan secara simbolis kepada Wali Kota Bukittinggi, dan atas keberhasilan ini kami menerima penghargaan berupa sertifikat, penghargaan” jelasnya.
Adapun total tunggakan yang berhasil ditagih mencapai Rp1.046.727.976,00 (satu miliar empat puluh enam juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu sembilan ratus tujuh puluh enam rupiah), yang berasal dari pajak hotel, PBB, dan bangunan lainnya.
Meski demikian, Djamaluddin mengungkapkan masih ada beberapa potensi tunggakan pajak lainnya. Namun, pihaknya masih menunggu data resmi dari Pemerintah Kota Bukittinggi untuk ditindaklanjuti.
“Setelah data kami terima, akan kami telaah di bidang Datun, baru kemudian ditentukan langkah-langkah penagihannya,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari Bukittinggi yang telah membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan daerah, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo


Komentar0