Foto Istimewa
Agam, MataJurnalis.com_Kondisi Pasar Palupuah dinilai sudah tidak lagi layak dan membutuhkan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi fasilitas maupun tata kelola. Hal ini disampaikan oleh Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin Dt. Parpatiah pada Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, pasar yang hanya beroperasi satu hari dalam sepekan tersebut selalu dipadati pengunjung, sehingga berbagai persoalan kerap muncul, terutama terkait penataan ruang dan fasilitas pendukung.
Sejak akhir 2018 atau mulai 2019, pengelolaan Pasar Palupuah telah diserahkan kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN). Dalam sistem ini, para pedagang menyetorkan kontribusi kepada KAN sebagai pihak pengelola pasar nagari.
“Secara umum aktivitas pasar berjalan lancar, namun tata kelolanya masih belum optimal. Salah satu persoalan utama adalah parkir,” ujar Zul Alfin.
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum tersedia lahan parkir yang memadai. Akibatnya, kendaraan pengunjung terpaksa menggunakan badan jalan, yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran aktivitas pasar.
“Memang ada jasa parkir. Dulu dikelola oleh SPSI Pasar Palupuah. Namun saat ini, sebagian lahan parkir juga dikelola oleh masyarakat secara perorangan, memanfaatkan pekarangan rumah mereka. Untuk parkir sepeda motor pun kondisinya hampir sama,” jelasnya.
Selain persoalan parkir, keberadaan lapak pedagang juga menjadi tantangan tersendiri. Sejumlah lapak disebut berdiri di atas lahan yang diklaim sebagai milik pribadi oleh individu tertentu, sehingga menyulitkan penataan yang lebih teratur.
“Beberapa lapak ada yang dikuasai individu karena mereka mengklaim itu tanah milik mereka,” tambahnya.
Zul Alfin menegaskan, pembenahan Pasar Palupuah merupakan kebutuhan mendesak yang harus menjadi perhatian bersama, termasuk pemerintah daerah. Ia berharap adanya langkah konkret untuk menata ulang pasar agar lebih tertib, nyaman, dan layak digunakan.
“Dengan jumlah pengunjung yang sangat banyak dalam satu hari operasional, pasar ini sudah seharusnya dibenahi, termasuk pembangunan fasilitas yang lebih memadai,” tutupnya.***
pewarta: Sutan Mudo


Komentar0