MY, diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Bukittinggi, MataJurnalist.com_Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi kembali berhasil mengungkap diduga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Agam. Seorang pria berinisial MY (35) diamankan petugas saat berada di pinggir jalan kawasan Parit Lintang, Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Arvi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota Opsnal Satres Narkoba Polresta Bukittinggi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Muhammad Arvi.
Setelah melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pria yang sedang berada di pinggir jalan di kawasan Jorong Nan 7 Parit Lintang, Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. Tim kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Di hadapan saksi masyarakat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dibalut tisu, serta satu unit telepon genggam merek OPPO warna silver.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Petugas kemudian melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membawa tersangka ke Mapolresta Bukittinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni: 1 (satu) paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dalam balutan tisu, dan 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna silver, katanya.
Polresta Bukittinggi menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo


Komentar0