Pemerintah Kota Bukittinggi menyalurkan insentif Triwulan II Tahun Anggaran 2026 kepada guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan musala. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (30/7/2026).
Bukittinggi, MataJurnalist.com_Pemerintah Kota Bukittinggi menyalurkan insentif Triwulan II Tahun Anggaran 2026 kepada guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), Pendidikan Al-Qur'an (PQ), Rumah Tahfiz Al-Qur'an (RTQ), pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan musala. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (30/7/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak, religius, dan berbudaya merupakan salah satu misi utama pembangunan Kota Bukittinggi. Karena itu, pemerintah daerah terus memberikan perhatian kepada para guru keagamaan, guru swasta, serta garin melalui pemberian insentif dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Peran para guru dan garin sangat besar dalam membangun karakter generasi muda serta menjaga kehidupan keagamaan di tengah masyarakat. Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk terus memberikan dukungan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka," ujar Ibnu Asis.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddal, menjelaskan bahwa seluruh guru dan garin penerima insentif telah difasilitasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kota Bukittinggi mengalokasikan dana sebesar Rp57.312.000 untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja maupun musibah yang dapat dialami para penerima manfaat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Irwan, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian kepada para pendidik keagamaan. Menurutnya, guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, ustaz, dan ustazah memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang religius dan berkarakter melalui pendidikan Al-Qur'an.
"Mereka tidak hanya mengajarkan cara membaca dan menghafal Al-Qur'an, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keislaman dan akhlak mulia sebagai bekal bagi anak-anak dalam menjalani kehidupan di dunia maupun di akhirat," ungkap Irwan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako Bukittinggi, Syukri Naldi, menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Bukittinggi mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,782 miliar untuk pembayaran insentif guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan musala.
Untuk penyaluran Triwulan II, insentif diberikan kepada 735 orang guru dan 154 orang garin, sehingga total penerima mencapai 889 orang, dengan total dana yang dicairkan sebesar Rp1.687.400.000.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik keagamaan dan garin, sekaligus mendukung terciptanya sumber daya manusia yang unggul, berakhlak, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo


Komentar0