GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

TNI Ungkap Ladang Ganja di Agam, Dua Kakak Beradik Diamankan


Foto Istimewa 


Bukittinggi MataJurnalist.com_Jajaran Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil mengungkap praktik penanaman narkotika jenis ganja, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (14/7).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang kakak beradik yang berprofesi sebagai petani, masing-masing berinisial R (42) dan A (46), yang diduga terlibat dalam aktivitas penanaman ganja di kawasan perkebunan.

Operasi dipimpin langsung oleh Danunit Intel Kodim 0304/Agam, Letda Czi Asmanto, bersama delapan personel Unit Intel Kodim 0304/Agam dengan dukungan satu personel TNI Angkatan Udara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak menuju lokasi sejak pukul 05.50 WIB untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pertama, R, saat sedang menyadap karet di kebunnya. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket ganja kering siap pakai serta tiga batang rokok linting yang diduga berisi ganja.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, saudara R mengakui sebagai pengguna ganja dan menyebutkan bahwa tanaman ganja yang ditemukan merupakan milik kakak kandungnya, saudara A," ujar Letda Czi Asmanto.

Berbekal keterangan tersebut, tim segera melakukan koordinasi dan bergerak menuju kediaman A. Sekitar pukul 10.05 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Dalam penyisiran di empat titik berbeda di area perkebunan, petugas menemukan sebanyak 26 batang tanaman ganja dengan usia tanam yang bervariasi. Di lokasi pertama ditemukan 10 batang berusia sekitar dua minggu, lokasi kedua tujuh batang berusia tiga minggu, lokasi ketiga empat batang berusia enam minggu, dan lokasi keempat lima batang berusia sekitar tiga minggu.

Setelah penemuan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Agam tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses itu turut disaksikan oleh Wali Nagari Tigo Koto Silungkang Doni Chandra, Ketua Karang Taruna Firdaus, serta Babinsa Koramil 11/Palembayan Serka Ridwan.

Selanjutnya, pada pukul 15.10 WIB, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Agam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aparat menegaskan akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika maupun lokasi penanaman ganja lainnya di wilayah tersebut. Pasalnya, lokasi penanaman berada di kawasan perkebunan yang relatif terpencil sehingga diduga dipilih untuk menghindari pantauan masyarakat maupun aparat penegak hukum, pungkas Letda Czi Asmanto.***

Pewarta : sutan mudo

Komentar0

Type above and press Enter to search.