Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Fatria, menggelar reses perorangan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 pada Kamis (6/8/2026), bertempat di Rumah Makan Saiyo, Garegeh, Bukittinggi.
Bukittinggi MataJurnalist.com_Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Fatria, menggelar reses perorangan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 pada Kamis (6/8/2026), bertempat di Rumah Makan Saiyo, Garegeh, Kota Bukittinggi.
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh camat, lurah, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, niniak mamak, bundo kanduang, unsur organisasi perangkat daerah (OPD), serta awak media cetak dan media online.
Pantauan awak media dilapangan, dalam dialog bersama masyarakat, berbagai aspirasi disampaikan kepada anggota dewan. Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah terkait bantuan sosial dan pendidikan. Sejumlah warga mengaku tidak lagi menerima bantuan dari Dinas Sosial akibat adanya perubahan data sosial yang menjadi dasar penyaluran bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Fatria mengakui bahwa persoalan tersebut memang menjadi perhatian serius. Menurutnya, perubahan data penerima bantuan berdampak pada masyarakat yang sebelumnya memperoleh berbagai program bantuan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bantuan pendidikan lainnya.
"Yang paling memprihatinkan saat ini adalah anak-anak kita yang sebelumnya menerima beasiswa KIP dan bantuan lainnya, tetapi karena perubahan data sosial, sekarang mereka tidak lagi mendapatkan bantuan. Hal ini sudah kami bahas dalam rapat anggaran DPRD," ujar Dedi.
Kemudian Ia menjelaskan, DPRD telah mengusulkan agar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ikut mengintervensi persoalan tersebut melalui penyediaan alokasi bantuan pendidikan bagi mahasiswa.
"Kami meminta agar ada alokasi bantuan pendidikan dari Baznas, khususnya untuk mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi," katanya.
Menurut Dedi, banyak mahasiswa asal Bukittinggi yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah mengalami kesulitan ekonomi. Mereka tidak hanya harus membayar uang kuliah atau uang semester, tetapi juga menanggung biaya kos dan kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kasihan anak-anak kita yang kuliah di luar kota. Mereka harus membayar uang semester, biaya kos, dan uang makan setiap bulan. Kalau uang semester tidak bisa dibayar, mereka berisiko tidak bisa melanjutkan kuliah, bahkan bisa terkena drop out (DO)," ungkapnya.
Karena itu, Dedi berharap Pemerintah Kota Bukittinggi dapat bekerja sama dengan Baznas dengan mengalokasikan dana khusus untuk membantu mahasiswa kurang mampu.
"Kami berharap Pemko Bukittinggi dapat menitipkan anggaran melalui Baznas agar bisa membantu mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. Nantinya bisa dibuat persyaratan, misalnya dengan rekomendasi surat keterangan tidak mampu dari RT, RW, dan kelurahan sebagai dasar pemberian bantuan pembayaran uang semester," jelasnya.
Suasana Reses
Menurutnya, bantuan pembayaran uang kuliah merupakan langkah yang sangat strategis untuk memastikan mahasiswa tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga selesai.
"Kalau untuk kebutuhan makan mungkin masih bisa diupayakan dengan berbagai cara. Namun kalau uang kuliah tidak dibayar, mereka bisa kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Itu yang harus kita selamatkan," tegasnya.
Dedi menambahkan, sebagai anggota DPRD, pihaknya memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran. Sementara pelaksanaan teknis program sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bukittinggi.
"Kami di DPRD memberikan pengawasan dan dukungan melalui fungsi penganggaran. Adapun mekanisme, jumlah bantuan, serta teknis pelaksanaannya tentu menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bukittinggi," pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo



Komentar0