Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin - Selasa (10-11/8/2026)
Bukittinggi MataJurnalist.com_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar rangkaian rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan perubahan struktur pendapatan dan belanja daerah, sementara enam fraksi DPRD memberikan pandangan umum serta sejumlah catatan strategis terhadap arah kebijakan anggaran.
Rapat paripurna yang digelar Senin (10/8/2026) dibuka Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, didampingi Wakil Ketua Benny Yusrial dan Zulhamdi Nova Candra. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, unsur Forkopimda, kepala OPD, anggota DPRD, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, serta awak media.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD H. Syaiful Efendi menyampaikan, perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan situasi dan kondisi daerah yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurutnya, perubahan APBD dapat mencakup pergeseran anggaran antarorganisasi, antarunit organisasi, antarkelompok, antarkegiatan maupun antarjenis belanja, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang harus diformulasikan kembali secara akurat.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi Lc.M.A
“Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama mengenai Perubahan KUA serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati pada 3 Agustus 2026,” ujar Syaiful.
Syaiful menegaskan, pembahasan perubahan APBD tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif tahunan. Dokumen tersebut menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan sisa waktu tahun anggaran sehingga anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2026, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, kondisi keuangan daerah, realisasi program berjalan, serta kebutuhan pelayanan masyarakat.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah meningkat menjadi Rp775,24 miliar, dari sebelumnya Rp643,96 miliar. Artinya, terdapat kenaikan sebesar Rp131,28 miliar.
Kenaikan tersebut sebagian besar berasal dari pendapatan transfer yang mencapai sekitar Rp597,51 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah direncanakan sebesar Rp909,37 miliar, meningkat Rp199,05 miliar dibandingkan APBD sebelumnya yang sebesar Rp710,32 miliar.
Salah satu komponen yang mengalami peningkatan signifikan adalah belanja modal yang direncanakan mencapai Rp170,53 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk investasi pelayanan publik sekaligus memperkuat infrastruktur dan perekonomian daerah.
Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Enam Fraksi terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Rapat Paripurna pada Selasa (11/8/2026).Ramlan juga menyampaikan, Kota Bukittinggi memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) melalui kebijakan pemerintah pusat. Selain itu, sebagai bentuk solidaritas antardaerah, Pemko Bukittinggi mengalokasikan bantuan sebesar Rp3 miliar, masing-masing Rp2 miliar untuk Kabupaten Agam dan Rp1 miliar untuk Kabupaten Aceh Singkil.
Bukittinggi juga memperoleh Rp1 miliar Bantuan Pemerintah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Sumatera kategori Pengendalian Inflasi Daerah.
Prioritas belanja dalam perubahan APBD diarahkan pada pelayanan dasar, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, keselamatan dan mobilitas masyarakat, layanan publik berbasis teknologi, penataan kawasan wisata dan perdagangan, serta pengembangan sumber daya manusia.
Sementara pada sisi pembiayaan, SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit ditetapkan sebesar Rp94,14 miliar, dengan pembiayaan netto direncanakan mencapai Rp92,64 miliar.
Ramlan berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif dan tepat waktu. Ia menegaskan, tambahan anggaran tidak boleh sekadar meningkatkan serapan, tetapi harus menghasilkan pelayanan serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat Paripurna Senin - Selasa (10-11/8/2026) dipimpin Ketua DPRD Syaiful Efendi, didampingi Wakil Ketua Benny Yusrial, dan Zulhamdi Nova Candra, dihadiri Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias.
Kemudian pada hari kedua Selasa (11/8/2026) dilanjutkan rapat paripurna pandangan enam fraksi, pada kesempatan itu enam Fraksi Berikan Catatan terhadap Perubahan APBD Pada tahapan berikutnya, enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Fraksi PKS mengapresiasi sejumlah penyesuaian anggaran, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, infrastruktur, transportasi, pariwisata, pengendalian inflasi dan digitalisasi. Fraksi PKS meminta penjelasan lebih lanjut mengenai peningkatan PAD, belanja modal, SiLPA serta sejumlah kebijakan pembangunan.
Fraksi Gerindra menekankan agar setiap perubahan anggaran memiliki dasar yang jelas, sasaran terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Fraksi juga menyoroti peningkatan pendapatan dan belanja daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2026.
Fraksi Demokrat mengapresiasi peningkatan PAD dan capaian pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi. Fraksi meminta tambahan transfer pemerintah pusat dimanfaatkan secara tepat sasaran, transparan dan sesuai ketentuan sehingga memberikan dampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Fraksi Karya Kebangsaan menyoroti sejumlah persoalan strategis, seperti pengelolaan pasar, penyediaan air bersih, tata kelola parkir, digitalisasi pelayanan publik, pengelolaan sampah dan lingkungan, penguatan UMKM, serta perlindungan masyarakat rentan. Fraksi juga menekankan pentingnya dukungan APBD terhadap percepatan penurunan stunting.
Fraksi PPP-PAN meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai peningkatan pendapatan sebesar Rp131,28 miliar, peningkatan PAD sebesar Rp356,25 juta serta kenaikan belanja daerah sebesar Rp199,05 miliar. Fraksi juga mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam merealisasikan peningkatan belanja operasi dan belanja modal yang cukup signifikan.
Sedangkan Fraksi NasDem menekankan agar Perubahan APBD disusun secara tertib, efektif, efisien, transparan dan berbasis kinerja. Fraksi juga menyoroti tantangan fiskal, keterbatasan anggaran, potensi inefisiensi serta ketergantungan daerah terhadap dana transfer.
NasDem mendorong pemerintah mengoptimalkan aset daerah dan BUMD serta mencari sumber pendanaan alternatif guna memperkuat kemandirian fiskal Kota Bukittinggi.
Secara umum, keenam fraksi mengapresiasi sejumlah capaian Pemerintah Kota Bukittinggi. Namun, seluruh fraksi meminta agar setiap penambahan anggaran dapat direalisasikan secara tepat sasaran, transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada hari yang sama, Wali Kota lansung menjawab Satu per Satu Pandangan Fraksi. Menanggapi pandangan umum enam fraksi tersebut, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan jawaban pemerintah dalam rapat paripurna berikutnya.
Ramlan mengatakan, pandangan umum fraksi merupakan bentuk tanggung jawab politik sekaligus representasi aspirasi masyarakat yang diemban masing-masing fraksi.
Sambutan Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias
“Berbagai apresiasi, masukan, kritik dan catatan strategis yang disampaikan fraksi terkait asumsi dasar, proyeksi pendapatan, prioritas belanja hingga arah kebijakan pembangunan merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD,” ujarnya.
Ramlan menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PKS, Gerindra, NasDem, Demokrat, PPP-PAN dan Karya Kebangsaan yang telah memberikan pandangan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Menjawab Fraksi PKS terkait kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp131,28 miliar, Ramlan menjelaskan bahwa sebagian besar kenaikan tersebut berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp129,93 miliar. Sementara PAD hanya mengalami peningkatan Rp356,25 juta.
Menurutnya, penyesuaian target PAD dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap capaian riil masing-masing objek pendapatan hingga triwulan berjalan.
“Pendekatan ini ditempuh agar target yang ditetapkan benar-benar realistis dan terukur, bukan sekadar proyeksi optimistis yang berpotensi tidak tercapai,” katanya.
Mengenai SiLPA 2025 sebesar Rp94,14 miliar berdasarkan hasil audit LKPD 2025, pemerintah menilai angka tersebut masih dalam batas kewajaran. Namun, komposisi SiLPA tetap akan dievaluasi sebagai bahan pembelajaran untuk meningkatkan ketepatan perencanaan anggaran pada tahun berikutnya.
Untuk sektor transportasi, pembangunan jalan, pedestrian, parkir, angkutan pelajar dan keselamatan lalu lintas ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan mobilitas perkotaan.
Sedangkan efektivitas investasi pariwisata akan diukur antara lain melalui lama tinggal wisatawan, tingkat okupansi akomodasi serta pertumbuhan omzet UMKM dan sektor kuliner di kawasan destinasi wisata.
Menjawab Fraksi Gerindra, Ramlan menegaskan pemerintah sepakat bahwa Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah.
Setiap tambahan anggaran harus memiliki alasan yang jelas, sasaran terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Terkait kenaikan belanja sebesar Rp199,05 miliar yang lebih besar dibandingkan peningkatan pendapatan, pemerintah memastikan tambahan tersebut diarahkan pada program dan kegiatan yang membutuhkan penyesuaian pembiayaan berdasarkan dinamika pelaksanaan tahun berjalan.
Termasuk di dalamnya peningkatan belanja modal untuk mendukung penyelesaian infrastruktur prioritas daerah.
Setiap usulan tambahan belanja, kata Ramlan, terlebih dahulu melalui verifikasi kebutuhan riil perangkat daerah dan dilengkapi indikator kinerja serta target output yang terukur.
Menjawab Fraksi NasDem, pemerintah menyatakan sependapat bahwa pengelolaan APBD harus tertib, taat aturan, efektif, efisien, transparan dan berbasis kinerja.
Dalam menghadapi keterbatasan fiskal akibat penyesuaian Dana Transfer Umum dari pemerintah pusat, efisiensi dilakukan secara selektif.
“Efisiensi bukan pemangkasan yang dilakukan secara merata pada seluruh sektor karena dapat menurunkan kualitas pelayanan dasar. Belanja administratif dan nonprioritas menjadi sasaran utama efisiensi, sementara pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan perlindungan sosial tetap dijaga,” tegas Ramlan.
Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, pemerintah akan mengoptimalkan aset daerah yang belum termanfaatkan, memperkuat kontribusi BUMD terhadap PAD serta melakukan digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi.
Menanggapi Fraksi Demokrat, Ramlan menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap capaian pengendalian inflasi dan peningkatan PAD.
Peningkatan belanja modal menjadi Rp170,53 miliar, menurutnya, akan diarahkan pada pembangunan aset yang memiliki manfaat terukur, rencana pemanfaatan yang jelas serta biaya pemeliharaan yang terkendali.
Pengembangan sektor pariwisata dan perdagangan, termasuk kawasan Jam Gadang, Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan serta kawasan perdagangan, juga diarahkan untuk memberikan efek ekonomi yang lebih luas bagi UMKM, sektor kuliner dan pelaku usaha masyarakat.
Terkait SiLPA 2025 yang menjadi salah satu sumber pembiayaan perubahan APBD, pemerintah memastikan penggunaannya diarahkan pada program yang mendesak dan siap dilaksanakan.
“Keberhasilan Perubahan APBD tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Menjawab Fraksi PPP-PAN, pemerintah menjelaskan kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp131,28 miliar terdiri dari tambahan pendapatan transfer sebesar Rp129,93 miliar, tambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1 miliar, serta penyesuaian PAD sebesar Rp356,25 juta.
Tambahan transfer tersebut antara lain berasal dari tambahan TKD sebesar Rp101,58 miliar berdasarkan KMK Nomor 59 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Bagi Hasil, DAU dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026.
Selain itu terdapat tambahan Dana Bagi Hasil Provinsi sebesar Rp29,76 miliar berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-213-2026, dengan memperhitungkan penyesuaian Dana Alokasi Khusus yang berkurang sebesar Rp1,42 miliar.
Adapun tambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1 miliar merupakan bantuan pemerintah pusat kepada daerah berprestasi tahun 2026.
Sementara peningkatan PAD sebesar Rp356,25 juta merupakan akumulasi dari penyesuaian target retribusi daerah yang berkurang Rp643,75 juta dan penambahan lain-lain PAD sebesar Rp1 miliar yang berasal dari pendapatan bunga atas penempatan uang pemerintah daerah.
Untuk mengantisipasi tambahan belanja menjadi SiLPA, pemerintah telah melakukan penyaringan kegiatan berdasarkan urgensi, kesiapan dokumen, proses pengadaan, waktu penyelesaian serta kapasitas pelaksanaan perangkat daerah.
Terhadap Fraksi Karya Kebangsaan, pemerintah menyatakan sependapat dengan pentingnya peningkatan PAD yang inovatif sekaligus realistis.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui pembaruan basis data wajib pajak dan retribusi, digitalisasi pembayaran, peningkatan kepatuhan, optimalisasi penagihan serta pemanfaatan aset daerah secara lebih produktif.
Sementara belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp909,37 miliar akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, infrastruktur, perlindungan sosial, keselamatan masyarakat serta pengembangan ekonomi daerah.
Pemerintah juga akan melakukan pengendalian terhadap percepatan belanja modal dan menjaga belanja pegawai tetap proporsional sesuai kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, seperti pengelolaan pasar, air bersih, parkir, digitalisasi pelayanan publik, sampah dan lingkungan hidup, penguatan UMKM, serta perlindungan masyarakat rentan, akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan perubahan APBD.
“Seluruhnya akan ditangani secara bertahap, terpadu, konsisten dan berkelanjutan sesuai prioritas serta kemampuan keuangan daerah,” kata Ramlan.
Di akhir penyampaiannya, Ramlan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi untuk terus bersinergi dengan DPRD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penutupan Rapat Paripurna oleh Ketua DPRD Bukittinggi pada Selasa (11/8/2026)
Ia menyebut berbagai kritik, pertanyaan dan catatan fraksi merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam pemerintahan.
“Bagi Pemerintah Kota Bukittinggi, setiap catatan, kritik dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi bukanlah hambatan, melainkan bagian dari mekanisme checks and balances yang sehat dalam sistem pemerintahan daerah. Proses ini justru mempertajam arah kebijakan dan memperkuat kualitas Perubahan APBD agar semakin tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
usai jawaban walikota, ketua DPRD Kota Bukittinggi kemudian menutup rapat paripurna terbuka dengan menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan hadirin yang telah mengikuti rangkaian pembahasan, semoga kedepannya kota Bukitinggi lebih membaik, pungkasnya.
Selanjutnya, pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan melalui pembahasan lebih mendalam antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi sesuai tahapan pembicaraan tingkat I pungkas Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi(adv)
Pewarta : sutan mudo





Komentar0