24 C
id

Kejari Payakumbuh Geledah Kantor Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Terkait Dugaan Korupsi Seragam Sekolah

 

Payakumbuh, MataJurnalist_ Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh pada hari Kamis (7/3/2024) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah siswa SMP dan SD se-kabupaten.

Sebagaimana dilansir dari sumbarkita.id disebutkan "penggeledahan yang berlangsung selama 4 jam tersebut dipimpin oleh Kasi Pidsus Saut Benhard Damanik dan Kasi Intel Gugi Dolansyah."

Menurut Gugi Dolansyah, Kasi Intel Kejari Payakumbuh, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi tersebut.

"Kita menyita banyak dokumen dalam penggeledahan ini. Selain dokumen, kita juga menyita sisa seragam sekolah yang ada," kata Gugi.

Sisa seragam sekolah yang disita terdiri dari baju, tas, celana, topi, dan dasi.

Saut Benhard Damanik, Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh, mengatakan bahwa sebelum penggeledahan, pihaknya telah beberapa kali memanggil Kepala Dinas Pendidikan Limapuluh Kota, Afri Efendi, untuk dimintai keterangan.

"Memang sudah kita panggil beberapa kali kepala dinasnya," ungkap Saut.

Saat ini, Kejari Payakumbuh masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.

ketika tim Kejari Payakumbuh tiba di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota, penggeledahan dimulai di ruangan Kepala Dinas Pendidikan Afri Efendi. Petugas Kejari menyita sejumlah dokumen dan sisa seragam sekolah.
Penggeledahan berlangsung selama 4 jam. Kejari Payakumbuh masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Dugaan korupsi terkait pengadaan seragam sekolah siswa SMP dan SD se-Kabupaten Limapuluh Kota. Kerugian negara masih dihitung. Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh: "Memang sudah kita panggil beberapa kali kepala dinasnya."

Humas Kejari Payakumbuh mengatakan "Kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Nanti akan kita sampaikan perkembangannya." pungkasnya. 

Pewarta: F. Malin Parmato

 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -