24 C
id

Penanganan Persidangan Kejaksaan Negeri Bukittinggi Di Tunda Usai Lebaran, Sudah Sesuai Kebijakan dan Prosedur.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bukittinggi Wiwin Iskandar Islamy.

Bukittinggi, Matajurnalis.com_Penanganan persidangan Kejaksaan Negeri Bukittinggi di tunda usai lebaran, ini sudah sesuai kebijakan dan prosedur, hal tersebut di sampaikan oleh Kasi intel Kejaksaan Negeri Bukittinggi Sebelum cuti bersama dimulai.

Kepala kejaksaan Negeri Bukittinggi, Farizal, melalui Kasi Intel Kejaksaan Bukittinggi, Wiwin Iskandar Islamy, menjelaskan saat di hubungi (5/4/2024), bahwa persidangan selama cuti bersama Idul Fitri 1445 H/2024 M, dari tanggal 6 hingga 16 April 2024, akan ditunda hingga setelah libur lebaran, ucapnya.

Tindakan ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah, bukan sebagai sanksi, melainkan sebagai penyesuaian terhadap jadwal cuti bersama, ujarnya.

Pengadilan akan berjalan kembali normal setelah cuti lebaran bersama selesai, pada 15 April 2024.

Proses penanganan perkara persidangan yang terpengaruh akan diperhitungkan, termasuk prosedur penahanan dan masa tahanan, dengan pengembalian ke jadwal normal pada tanggal 16 April 2024, mendatang, pungkasnya.***

Pewarta : sutan mudo.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -