24 C
id

Suksesnya Tim Kupu-Kupu dalam Menangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Agam.


Agam Matajurnalist.com_Tim Kupu-Kupu Jatanras Polres Agam berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di dekat SD IT Almadani Jorong IV Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pada 16 Maret 2024. Dipimpin oleh Bripka Triyendy, tim tersebut berhasil menangkap pelaku berinisial RR (18), warga Pengasahan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

Pelaku berhasil ditangkap di Banda Baru Kota Padang pada hari Selasa, 16 April 2024, sekitar pukul 04.30 WIB. Petugas menyamar sebagai pembeli kendaraan curian dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Efrian Mustaqim Batiti, S.T.K., S.I.K., menambahkan bahwa pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua kali, satu di wilayah Kabupaten Agam dan satunya di wilayah Kota Padang.

Pelaku RR telah diamankan untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan pasal 363 jo 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -