Sinergitas Bersama Media, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Tingkatkan Pelayanan Keimigrasian.
Bukittinggi Matajurnalist.com_ Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menggelar sosialisasi keimigrasian dengan tema "Sinergitas bersama Media dalam rangka meningkatkan pelayanan keimigrasian." Kegiatan diadakan di Grand Rocky Hotel Bukittinggi pada Jumat (17/5/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito, yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Deddi, Kepala Tata Usaha, Rahman Antoni Aziz, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Indikasi Rafflesia dan diikuti oleh puluhan jurnalis dari media cetak, elektronik, televisi, dan portal media online yang berada di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Dalam sambutannya, Budiman Hadiwasito menekankan pentingnya sinergi dengan media. "Melalui kegiatan 'meet and greet' ini, kami ingin menjalin kerja sama yang lebih erat dengan media. Tanpa media, kami tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan media untuk menyampaikan program-program kami kepada masyarakat," ujarnya.
Budiman juga menyinggung tentang situasi bencana yang terjadi di Sumatera Barat, yang memengaruhi proses pembuatan paspor. "mungkin diantara mereka sudah ada yang mendaftar dan tinggal mengambil foto di jadwal yang telah ditentukan. Namun, jadwal tersebut bertepatan dengan kejadian bencana di Sumbar. Seharusnya, jika tidak hadir sesuai jadwal, permohonan paspor akan dibatalkan. Namun, ada kebijakan dari pusat bahwa jadwal tersebut tidak akan hangus dan akan dijadwalkan ulang," jelasnya.
Budiman Hadiwasito juga memaparkan cakupan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam yang meliputi 5 kabupaten dan 3 kota, yakni Pasaman Barat, Agam, Pasaman, Tanah Datar, Lima Puluh Kota, Padang Panjang, Bukittinggi, dan Payakumbuh. Untuk meningkatkan pelayanan, kantor ini memiliki Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Pasaman, Mal Pelayanan Publik (MPP) di Payakumbuh, serta layanan paspor di Istana Pagaruyung, Tanah Datar yang dibuka dua kali seminggu setiap hari Sabtu.
"Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan permohonan paspor dan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya di daerah tersebut," tambah Budiman.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam juga telah meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan membuka unit kerja di tiga lokasi demi pelayanan keimigrasian yang maksimal," tegasnya.
Pertemuan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara Kepala Kantor Imigrasi dan para jurnalis. Dalam kesempatan tersebut, Budiman menjelaskan biaya penggantian paspor yang rusak sebesar Rp 500.000 dan biaya penggantian paspor yang hilang sebesar Rp 1.000.000. Selain itu, terdapat layanan prioritas "jalur tol" dengan waktu penyelesaian empat jam seharga Rp 1.620.000.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam dengan media, sehingga informasi keimigrasian dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar