24 C
id

Pemko Bersama DPRD Setujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum.


Bukittinggi Matajurnalist.com_Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi telah menandatangani nota persetujuan bersama atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum. Penandatanganan ini dilakukan dalam rapat paripurna di DPRD Bukittinggi pada Jumat, (14/6/2024).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan bahwa Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Pemerintah Kota Bukittinggi serta perangkat daerah telah melaksanakan pembahasan mendalam terhadap Raperda tersebut. 

Hasil pembahasan ini telah disampaikan dalam rapat gabungan komisi dan disetujui oleh Fraksi-Fraksi DPRD pada rapat paripurna internal yang berlangsung pada 13 Juni 2024. Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan pada hari berikutnya.

Anggota DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, selaku juru bicara pansus, memaparkan bahwa Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp.706.975.448.172,65 dari target Rp.733.692.996.334,00 atau 96,36%. Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp.811.015.184.022,00 dan terealisasi sebesar Rp.751.239.962.696,31 atau 92,63%. Penerimaan Pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya mencapai Rp.77.322.187.688,00. Dengan data realisasi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan tersebut, diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.33.057.673.164,80.

Anggota DPRD Bukittinggi, Shabirin Rachmat, selaku juru bicara pansus Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum, menyampaikan bahwa hasil pembahasan raperda ini telah difasilitasi oleh Gubernur Sumatera Barat. Ada beberapa poin catatan yang telah dikembalikan ke Pemko Bukittinggi untuk disempurnakan. Tindak lanjut hasil fasilitasi tersebut sudah dibahas bersama anggota pansus dengan SKPD terkait pada 10 Juni 2024.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan terima kasih atas kerjasama antara legislatif dan eksekutif serta atas kemitraan yang telah tercipta selama ini. Hal ini memungkinkan Rancangan Peraturan Daerah ini mencapai kesepakatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum, diharapkan bahwa raperda ini dapat menjawab berbagai persoalan yang ada, menjamin tersedianya prasarana, sarana, dan utilitas umum, serta memastikan kepastian hukum dalam penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum menjadi aset pemerintah daerah. 

Selain itu, raperda ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan pengelolaan dan mewujudkan perumahan yang baik dan sehat, pungkas Walikota Bukittinggi Erman Safar.***

Pewarta : sutan mudo
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -