Enam Korban Kasus Pelecehan Seksual di PP MTI Canduang, merupakan Alumni.
Agam, Matajurnalist.com_Enam Korban Kasus Pelecehan Seksual di PP MTI Canduang, merupakan Alumni, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pengurus Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli, DR. H. Syukri Iska, M.Ag saat jumpa pers dengan awak media pada hari Selasa (06/8/2024) di Aula PP. MTI Canduang.
Ketua Badan Pengawas Pengurus Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli, DR. H. Syukri Iska, M.Ag, yang didampingi pengurus lainnya, menyampaikan bahwa korban yang sebelumnya berjumlah 40 orang kini bertambah menjadi 43 orang. "Korban terdiri dari santri dan alumni, dengan 6 di antaranya merupakan alumni," ungkapnya.
Dari jumlah tersebut, hanya 3 orang yang disodomi oleh pelaku berdasarkan keterangan yang diberikan kepada pihak kepolisian di Polresta Bukittinggi. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan pihak yayasan mengambil langkah-langkah serius untuk menanganinya.
Pihak yayasan membentuk tiga tim untuk menangani kasus ini Tim Hukum, diketuai oleh DR. Fahmi. Tim Investigasi, diketuai oleh Chairul Anwar.
Tim Pemulihan, diketuai oleh DR. Supriadi. Semua tim akan mendampingi korban, termasuk memberikan dukungan psikologis.
Langkah-langkah Penanganan yang Disiapkan oleh Manajemen PP MTI Canduang, Layanan Konseling dan Dukungan Psikologis, Konseling akan diberikan secara kontinyu kepada korban dan keluarga korban serta santri lainnya.
Evaluasi dan Revisi Kebijakan Perlindungan Anak, Untuk memastikan perlindungan terhadap tindakan pelecehan dan pencabulan.
Pelatihan Staf, Pelatihan tambahan bagi staf tentang isu-isu keselamatan, etika profesional, dan pencegahan kekerasan seksual.
Kampanye Kesadaran, Kampanye di kalangan santri tentang pentingnya melaporkan perilaku tidak pantas dan cara melindungi diri. Kemudian pembaruan Informasi, Memberikan pembaruan berkala tentang perkembangan investigasi dan tindakan lanjutan.
Manajemen PP MTI Canduang berkomitmen untuk transparan dalam memberikan informasi dan memastikan seluruh anggota staf memahami dan mematuhi kebijakan perlindungan anak yang baru. Mereka juga memastikan adanya penambahan CCTV di area pesantren dan memungkinkan orang tua santri untuk memantau dari rumah masing-masing.
Dalam sistem organisasi yayasan, tugas-tugas tertentu didelegasikan kepada jajaran pengurus. Namun, masyarakat perlu memahami cara kerja manajerial ini untuk menghindari kesalahpahaman mengenai penanganan kasus oleh yayasan.
Saat ini, terdapat dua santri yang telah pindah dari pesantren, dan semua pembina lama telah diganti serta dinonaktifkan. Yayasan juga menetapkan satpam untuk menjaga asrama santri.
Yayasan PP MTI Canduang berharap masyarakat dapat memahami langkah-langkah yang diambil untuk penanganan kasus ini dengan baik, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar