Penangkapan Pelarian Indra Septiarman Terkait Kasus Kematian Nia Kurnia Sari.
Padang Pariaman Matajurnalist.com_Pelarian Indra Septiarman, tersangka dalam kasus tewasnya Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya berakhir.
Polisi berhasil menangkap pria berusia 26 tahun ini pada Kamis, 19 September 2024, sore di daerah Kayu Tanam, setelah melakukan pengejaran selama 11 hari di hutan dan perkebunan.
Penangkapan Indra dikonfirmasi oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir. "Alhamdulillah, dia tertangkap," ujar Faisol dalam keterangannya.
Hingga saat ini, kronologi detail penangkapan Indra masih belum terungkap, termasuk kondisi tersangka saat diamankan.
Kasus kematian Nia menarik perhatian publik, terutama setelah ia ditemukan meninggal dunia tiga hari setelah dinyatakan hilang. Nia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terkubur tanpa busana dan dengan tangan terikat di sebuah lahan perkebunan.
Polisi kemudian melaksanakan penyelidikan yang mengarah kepada sosok Indra sebagai pelaku. Pengejaran yang dilakukan melibatkan tim khusus dari Satreskrim Polres Padang Pariaman dan Resmob Polda Sumbar, menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menangani kasus ini.
Penangkapan ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan bagi keluarga Nia serta masyarakat yang merasa terkejut oleh kejadian tragis ini. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta yang terjadi.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar