24 C
id

Pjs Wali Kota Bukittinggi Bertemu dengan Plt Gubernur Sumbar Bahas Dana Bagi Hasil.

Bukittinggi Matajurnalist.com_Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat pada Jumat, 27 September 2024. 

Pertemuan yang berlangsung di kediaman Plt Gubernur Sumbar ini dimanfaatkan oleh Pjs Wali Kota untuk membahas pencairan dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak Pemerintah Kota Bukittinggi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Hani Syopiar Rustam menyampaikan bahwa saat ini Pemko Bukittinggi masih menunggu pencairan dana bagi hasil yang telah diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 971.1/04/PPD-Bapenda/2024 yang diterbitkan pada 30 Januari 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, masih ada kekurangan salur dana bagi hasil untuk Kota Bukittinggi tahun anggaran 2023 sebesar Rp8.824.214.888 yang belum dicairkan oleh Pemprov Sumbar.

Lebih lanjut, Hani menjelaskan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota mengasumsikan pendapatan transfer antar daerah dari DBH Pajak Provinsi untuk Bukittinggi sebesar Rp33.032.827.967. Namun, hingga Triwulan II, dana transfer yang baru disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya mencapai Rp17.189.996.323.

"Kami berharap agar sisa kekurangan salur dana bagi hasil pajak provinsi untuk Kota Bukittinggi dapat segera dicairkan, mengingat dana tersebut sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Bukittinggi," ungkap Hani.

Keterlambatan pencairan dana bagi hasil ini berpotensi memengaruhi pelaksanaan berbagai program pembangunan di Bukittinggi, terutama yang sudah direncanakan dalam APBD 2024. Pjs Wali Kota berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menindaklanjuti permasalahan ini agar dana tersebut bisa diterima oleh Pemko Bukittinggi sebelum akhir tahun anggaran berjalan.

Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang konkret untuk mempercepat proses pencairan dana bagi hasil tersebut, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mendukung program pembangunan daerah.

Dengan komunikasi yang baik antara Pemko Bukittinggi dan Pemprov Sumbar, diharapkan pencairan dana yang tertunda bisa segera terealisasi dan anggaran pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -