24 C
id

Tim Harimau Sago Polres Payakumbuh Amankan Preman Viral yang Lakukan Pungli

Tim Harimau Sago Polres Payakumbuh Amankan Preman Viral yang Lakukan Pungli pada pada Sabtu, 17 Mei 2025

Payakumbuh, MataJurnalist.Com – Seorang preman yang sempat viral di media sosial karena aksi pungli terhadap pemilik toko di Payakumbuh akhirnya diamankan oleh Sat Reskrim Polres Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdal, S.I.K., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan seorang pria berinisial SY (39), warga Perumahan Kubang Gajah, Kelurahan Limbukan, Kecamatan Payakumbuh Selatan.

Pelaku diketahui melakukan pungutan liar dengan memaksa pedagang untuk membayar biaya parkir sebesar Rp 5.000 per toko setiap minggu, mengatasnamakan Pemerintah Kota. Pemilik toko yang keberatan akhirnya terlibat adu mulut dengan pelaku, yang kemudian meninggalkan lokasi kejadian.

Setelah kasus ini viral, Sat Reskrim Polres Payakumbuh langsung melakukan penyelidikan intensif dan patroli di sekitar pasar. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 di Pasar Kota Payakumbuh. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Setelah diinterogasi, pelaku menyesali tindakannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan," ungkap Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdal.

Sebagai langkah pembinaan, Sat Reskrim memberikan arahan kepada pelaku agar tidak kembali melakukan tindakan melanggar hukum di kemudian hari.

Pewarta: F. Malin Parmato / Rilis


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Fitra Yadi
Fitra Yadi Guru, jurnalis, aktifis

Posting Komentar

- Advertisment -