GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

Wakil Wali Kota Bukittinggi Buka Kegiatan Promosi dan Advokasi Pengarusutamaan Gender 2025

Foto Bersama Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, usai membuka kegiatan Promosi dan Advokasi Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Rabu (24/7) di Hotel Dymen Bukittinggi.

Bukittinggi MataJurnalist.com_Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, secara resmi membuka kegiatan Promosi dan Advokasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Kota Bukittinggi tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB). Acara ini berlangsung di Hotel Dymens, Bukittinggi, Rabu (23/7).

Dalam sambutannya, Ibnu Asis menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di semua sektor pembangunan.

“Pemerintah Kota mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah memantapkan pemahaman serta implementasi PUG di seluruh stakeholder. Kami juga berkomitmen mengalokasikan anggaran yang proporsional dan tepat sasaran demi terwujudnya PUG dalam kerangka pencapaian visi RPJMD 2025–2029, yaitu Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan, dan Berbudaya,” ujar Ibnu Asis.

Kepala Dinas P3AP2KB Kota Bukittinggi, Nauli Handayani, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pembangunan yang memastikan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah mampu menjawab kebutuhan dan permasalahan berbeda antara laki-laki dan perempuan.

“PUG memastikan prinsip keadilan dan kesetaraan gender diterapkan. Keadilan bukan berarti harus sama, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok, sehingga pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas P3AP2KB Provinsi Sumbar, Bappeda Provinsi, dan Dinas P3AP2KB Kota Bukittinggi. Peserta yang hadir meliputi Tim Driver, Pokja PUG, dan Focal Point se-Kota Bukittinggi.

Nauli menambahkan, pelaksanaan PUG juga menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas keluarga serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang setara antara laki-laki dan perempuan. Ia menyebut dasar hukum kegiatan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum PUG.

“PUG sudah terintegrasi dalam dokumen RPJMD Kota Bukittinggi. Ke depan, implementasinya akan terus dikuatkan melalui regulasi daerah sebagai turunan dari instruksi presiden tersebut,” pungkasnya.***

Pewarta : sutan mudo

Komentar0

Type above and press Enter to search.