GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

Anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam Tangkap Bandar dan Pengguna Narkoba Jenis Ganja di Bukittinggi


Foto Istimewa 

Bukittinggi MataJurnalist.com_Anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil menangkap satu orang bandar narkoba dan dua orang pengguna narkoba jenis ganja dalam sebuah penggerebekan di Jalan Tambuo, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa sebuah rumah di kawasan tersebut sering dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba jenis ganja dengan Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Intel melakukan pengintaian untuk memastikan kebenarannya.

Setelah dilakukan pemantauan, pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 13.35 WIB, aparat langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Mereka terdiri dari satu orang yang diduga sebagai bandar narkoba dan dua orang lainnya sebagai pengguna.

Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus besar ganja kering dan empat bungkus kecil ganja siap edar, dengan total berat mencapai 800 gram (8 ons).

Adapun identitas para tersangka adalah sebagai berikut "A" Diduga sebagai bandar ganja, warga Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, sementara "R" Pengguna, warga Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi dan "Z" Pengguna, warga Kelurahan Pulai Anak Aia, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.

Ketiga tersangka awalnya diamankan di Kantor Unit Intel Kodim 0304/Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pengungkapan jaringan pengedar narkoba lainnya di wilayah kerja Kodim 0304/Agam.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ketiga tersangka beserta barang bukti berupa ganja seberat total 800 gram kemudian diserahkan kepada pihak Satresnarkoba Polresta Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso, S.I.P., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta menegaskan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan. Ini adalah tanggung jawab bersama demi generasi yang lebih baik," tegas Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso.

Pihak Kodim 0304/Agam juga memastikan akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kodim 0304/Agam.***

Pewarta : sutan mudo / rel

Komentar0

Type above and press Enter to search.