GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

Operasi Zebra Singgalang 2025, Polresta Bukittinggi Fokus Tertibkan Pelanggaran dan Tekan Kecelakaan

 


Bukittinggi MataJurnalist.com_Operasi Zebra Singgalang 2025 resmi dimulai hari ini, Senin (17/11/2025). Polda Sumatera Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas mengingat tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan dalam setahun terakhir.

Di Kota Bukittinggi, pelaksanaan apel gelar pasukan dipusatkan di halaman Polresta Bukittinggi dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Ruly menegaskan bahwa Operasi Zebra akan berlangsung selama dua pekan, hingga 30 November 2025. Fokus utama operasi ini adalah penertiban terhadap pengendara, kelengkapan kendaraan, serta pemanfaatan fasilitas jalan sesuai aturan.

“Operasi Zebra bukan hanya soal penegakan hukum. Operasi ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP M. Irsyad Fathur Rachman, mengungkapkan bahwa sasaran Operasi Zebra tahun ini diselaraskan dengan persiapan pengamanan Operasi Lilin menjelang akhir tahun. Selain itu, operasi juga menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang marak terjadi, termasuk balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Menurutnya, penegakan hukum akan tetap berjalan tegas, namun tetap dibarengi dengan pendekatan edukatif. “Kami ingin masyarakat bukan hanya takut ditilang, tetapi paham kenapa aturan itu dibuat dan bagaimana hal tersebut melindungi keselamatan mereka,” jelasnya.

Berdasarkan data Polresta Bukittinggi, sepanjang tahun 2024 tercatat 10.550 pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 6.425 pelanggar dikenai tilang, sementara 4.125 lainnya diberi teguran. Pada periode yang sama, terjadi 196 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 30 orang meninggal dunia, 10 mengalami luka berat, 341 luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp593 juta.

Operasi Zebra Singgalang 2025 mengedepankan empat prioritas utama, yaitu: Menekan potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Melaksanakan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan terukur. Meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polisi Lalu Lintas, dan Menjamin keselamatan petugas selama bertugas di lapangan.

Sejumlah jenis pelanggaran menjadi prioritas penindakan, di antaranya penggunaan knalpot blong, tidak memakai helm SNI, kendaraan tanpa TNKB, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, menerobos lampu merah, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta aksi balap liar. Seluruh razia dilakukan dengan konsep stasioner, bukan sistem hunting, katanya.

Untuk pelanggar di bawah umur, pihak kepolisian akan memanggil orang tua dan meminta mereka membuat surat perjanjian. 

“Kami juga membuat dokumentasi video pernyataan dari pelanggar dan orang tuanya sebagai bentuk tanggung jawab dan pembinaan,” kata AKP Irsyad.

Meski pendekatan edukatif tetap dikedepankan, seluruh tindakan akan dilakukan sesuai prosedur standar kepolisian. Masyarakat diimbau mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Komentar0

Type above and press Enter to search.