GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

DP3APPKB Bukittinggi Ingatkan Bahaya Kekerasan Terhadap Anak

 

Bukittinggi MataJurnalist.com_ Sebanyak 91 orang peserta dari Guru SD dan Penyuluh Agama mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Anak Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bukittinggi. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 5 Januari 2026, bertempat di Hotel Deymens Bukittinggi dibuka oleh Kepala Dinas DP3APPKB Kota Bukittinggi Susi Yanti. 

Penanganan anak yang berhadapan dengan hukum memiliki perlakuan yang sangat berbeda dibandingkan dengan orang dewasa dan harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 80.

Apabila ditemukan kasus anak yang berhadapan dengan hukum, maka harus segera dilaporkan dan ditangani sesuai aturan. Anak tidak boleh diperlakukan sama dengan orang dewasa.

Ia juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak melakukan tindakan kekerasan dalam mendisiplinkan anak. 

Apabila anak sulit diatur, ditegur, atau dibina di sekolah, maka pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan perlindungan anak dan sebaliknya Jangan sampai dilakukan dengan kekerasan, karena orang tua korban bisa melaporkan balik ke kepolisian.

"komitmen DP3APPKB Kota Bukittinggi untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada anak, khususnya yang terlibat atau menjadi korban tindak kekerasan seksual,"ujar susi

DP3APPKB Kota Bukittinggi siap membantu dan melindungi anak-anak yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual.

Salah seorang peserta Bimtek dari Kepala Sekolah SDN 04 Garegeh Supriati, berharap melalui kegiatan ini dapat ditemukan langkah-langkah konkret untuk mengurangi jumlah korban anak yang berhadapan dengan hukum, serta mendorong penegakan hukum yang adil.

Ia juga menegaskan pentingnya aturan disiplin sekolah diterapkan tanpa melibatkan kekerasan terhadap peserta didik.

Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama satu hari menghadirkan narasumber Psikolog Fitri Effendy.,S.Psi.Psi serta personel Reskrim Polresta Bukittinggi, yang memberikan materi terkait pendekatan psikologis dan aspek hukum dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum.***

Pewarta : sutan mudo/rel

Komentar0

Type above and press Enter to search.