GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

Pemko Bukittinggi dan Kejari Perkuat Sinergi, Penagihan Tunggakan Pajak Capai Ratusan Juta Rupiah



Foto Istimewa : Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias 


Bukittinggi, Matajurnalist.com_Bukittinggi mencatat kemajuan signifikan dalam pengamanan keuangan daerah serta penegakan kepatuhan pajak. Capaian ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi yang bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Salah satu keberhasilan konkret dari kerja sama tersebut adalah penagihan piutang pajak daerah kepada salah satu hotel di Kota Bukittinggi dengan total tunggakan pokok sebesar Rp1,1 miliar, belum termasuk denda yang terhitung hingga Desember 2025.

Sebagai tindak lanjut dari Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Pemerintah Kota kepada Kejaksaan Negeri, langkah penagihan intensif telah dilakukan. Hingga berita ini diterbitkan, telah terealisasi pembayaran sebesar Rp584 juta dari wajib pajak dimaksud.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Djamaluddin, beserta jajaran atas kontribusi strategis dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak  Djamaluddin,  beserta seluruh jajaran atas kontribusi strategis yang telah diberikan. Sebagai kepala daerah sekaligus pelaku usaha, saya meyakini bahwa iklim usaha yang sehat tumbuh dari kesadaran akan kepatuhan, termasuk dalam pemenuhan kewajiban pajak. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, capaian tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat dan wajib pajak agar senantiasa meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen menegakkan aturan secara adil dan proporsional. Ke depan, kami juga akan terus memperluas kerja sama dengan Kejaksaan dalam berbagai aspek tata kelola pemerintahan, pendampingan hukum, serta penguatan akuntabilitas, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.

Melalui penguatan pendapatan daerah dan kolaborasi lintas lembaga, Bukittinggi meneguhkan langkah menuju kemandirian fiskal, agar hak-hak masyarakat terpenuhi melalui pelayanan publik yang lebih berkualitas dan pembangunan yang berkelanjutan. Bukittinggi Gemilang.***

Pewarta : sutan mudo 


Komentar0

Type above and press Enter to search.