Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias didampingi Sekda dan Wakil walikota saat di wawancarai awak media tentang, WFH.
Bukittinggi MataJurnalist.com_Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar apel gabungan dalam rangka sosialisasi penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Apel tersebut dipimpin langsung Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di halaman Balai Kota Bukittinggi, Jumat pagi (10/4/2026).
Dalam arahannya, Ramlan Nurmatias menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penerapan WFH di lingkungan pemerintahan daerah. Pemko Bukittinggi mengambil langkah tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi, khususnya dalam penghematan energi.
“Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penghematan energi, termasuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Penerapannya akan dimulai pada Jumat, 17 April 2026, dan berlaku setiap hari Jumat,” ujar Ramlan.
Ia menegaskan, kebijakan WFH berlaku bagi seluruh ASN, dengan sejumlah pengecualian. ASN yang menduduki jabatan eselon II dan III serta jabatan fungsional madya tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Selain itu, beberapa unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik juga tidak termasuk dalam skema WFH.
“Unit yang tetap bekerja dari kantor di antaranya petugas pelayanan publik, kebersihan, kesehatan, pendidikan, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta para lurah,” jelasnya.
Ramlan juga menekankan bahwa WFH bukan berarti mengurangi produktivitas kerja. ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas secara penuh dari rumah, termasuk melakukan absensi sebanyak empat kali sehari, menyusun rencana kerja, serta membuat laporan harian.
“WFH bukan berarti libur, tetapi memindahkan tempat kerja dari kantor ke rumah. Kinerja tetap harus terukur dan disiplin tetap dijaga,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan WFH akan terus dimonitor dan dievaluasi agar tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah kota juga mengimbau seluruh ASN untuk turut berperan aktif dalam penghematan energi di lingkungan kerja.
“Kami juga mengingatkan agar setiap perangkat listrik dimatikan saat tidak digunakan atau ketika meninggalkan kantor. Langkah kecil ini berdampak besar jika dilakukan bersama,” tambahnya.
Menurutnya, kondisi global yang berdampak pada kenaikan harga sejumlah komoditas juga menjadi pertimbangan dalam kebijakan ini. Oleh karena itu, langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi di tingkat lokal.
“Kita ingin memastikan bahwa daerah tetap stabil di tengah tantangan global. Efisiensi ini menjadi salah satu langkah strategis yang bisa kita lakukan,” pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo


Komentar0