GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

DPRD Kota Bukittinggi Mulai Bahas KUA-PPAS APBD 2027, Terima Nota Pengantar dari Pemko

DPRD Rapat Paripurna Dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Kota Bukittinggi. Sidang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (10/7/2026).


Bukittinggi, MataJurnalist.com_Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Kota Bukittinggi. Sidang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (10/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, yang menegaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). DPRD memiliki fungsi penting dalam mengkaji, membahas, serta menyepakati arah kebijakan anggaran bersama pemerintah daerah demi memastikan program pembangunan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Syaiful Efendi menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD. KUA dan PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dasar penyusunan APBD yang selanjutnya dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

"Sesuai ketentuan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD. Untuk itu, dalam rapat paripurna ini Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD," ujar Syaiful.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan proyeksi keuangan daerah yang menjadi dasar penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp568,41 miliar, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp185,49 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp382,91 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp915,23 miliar, meliputi Belanja Operasi sebesar Rp743,55 miliar, Belanja Modal sebesar Rp170,18 miliar, serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1,50 miliar.

Selain itu, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari, sehingga pembiayaan neto diproyeksikan mencapai Rp18 miliar.

Wali Kota menegaskan, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen mengelola APBD Tahun 2027 secara cermat, disiplin, transparan, dan bertanggung jawab melalui penguatan anggaran berbasis kinerja, pengendalian belanja yang kurang produktif, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah.

Selanjutnya, DPRD Kota Bukittinggi akan membahas secara mendalam dokumen KUA dan PPAS tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027, sehingga anggaran yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Pewarta : sutan mudo

Komentar0

Type above and press Enter to search.