Jakarta, MataJurnalist.com_Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa pada semester I tahun 2026. Di tengah ketidakpastian kondisi global sejak awal tahun, penerimaan dari sektor ini justru tumbuh 6,42 persen menjadi Rp2,815 triliun, dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp2,645 triliun. Imigrasi Perketat Seleksi WNA Masuk Indonesia
Capaian tersebut menunjukkan bahwa optimalisasi pelayanan keimigrasian tetap mampu memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara, meskipun jumlah penerbitan visa secara keseluruhan mengalami penurunan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa arah kebijakan Imigrasi saat ini tidak lagi berorientasi pada kuantitas kunjungan, melainkan pada peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan melalui transformasi digital serta penerapan selective policy.
"Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara," ujar Hendarsam, Senin (6/7/2026).
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditjen Imigrasi menerbitkan sebanyak 3.924.500 visa atau turun 6,77 persen dibandingkan semester I tahun 2025 yang mencapai 4.209.465 penerbitan.
Penurunan paling tajam terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang merosot hingga 87,91 persen, dari 438.423 penerbitan pada semester I 2025 menjadi hanya 52.999 penerbitan pada periode yang sama tahun ini.
Meski demikian, visa kunjungan indeks C1 justru mengalami pertumbuhan positif sebesar 2,76 persen. Jumlah penerbitannya mencapai 3.829.902, meningkat dibandingkan semester I tahun lalu yang tercatat sebanyak 3.726.855.
Data Ditjen Imigrasi juga menunjukkan bahwa wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia masih didominasi warga negara Australia dengan 848.802 kunjungan. Posisi berikutnya ditempati China sebanyak 668.432 kunjungan, India 334.107 kunjungan, Korea Selatan 202.101 kunjungan, serta Amerika Serikat sebanyak 186.463 kunjungan.
Sementara itu, implementasi program Golden Visa mulai menunjukkan perkembangan positif dengan diterbitkannya 143 Golden Visa selama semester pertama tahun ini.
Berdasarkan jenis layanan, visa yang paling banyak diterbitkan sepanjang Januari–Juni 2026 adalah Visa on Arrival (VoA) sebanyak 3.481.490 penerbitan. Selanjutnya adalah visa kunjungan indeks C1 sebanyak 113.323 penerbitan, serta visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852 penerbitan.
Di bidang pengawasan keimigrasian, Ditjen Imigrasi mencatat telah melaksanakan 10.911 tindakan administratif keimigrasian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.260 tindakan berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang melakukan kegiatan berbahaya, mengancam keamanan dan ketertiban umum, maupun melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain tindakan administratif, Imigrasi juga memproses hukum 23 warga negara asing. Sebanyak 17 perkara masih berada pada tahap penyidikan, empat perkara sedang menjalani proses persidangan, dan satu perkara telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
"Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk guna meminimalisasi potensi risiko yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban nasional," tegas Hendarsam.
Dalam periode enam bulan pertama tahun 2026, Imigrasi juga mencatat sebanyak 401 warga negara Indonesia (WNI) dan 36 warga negara asing (WNA) dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan aparat penegak hukum.
Di sisi lain, sebanyak 2.102 WNA telah dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Dari jumlah tersebut, sekitar 93,2 persen atau 1.959 orang dikenai penangkalan karena pelanggaran keimigrasian. Petugas Imigrasi juga melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.
Untuk layanan keimigrasian dalam negeri, Ditjen Imigrasi telah menerbitkan 1.673.816 paspor selama semester I 2026. Sebanyak 9.017 permohonan paspor ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia, Imigrasi menerbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) serta 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.
Data perlintasan orang di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) juga menunjukkan mobilitas yang relatif seimbang, yakni 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik oleh WNI maupun WNA.
Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian pada paruh kedua tahun 2026.
"Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis," pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo


Komentar0