GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

TO Operasi SIKAT Singgalang 2026, Satreskrim Polresta Bukittinggi Tangkap Pelaku Pencurian Rp150 Juta.

Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bukittinggi berhasil menangkap seorang pria yang masuk dalam TO Operasi SIKAT Singgalang 2026 terkait kasus pencurian uang tunai sebesar Rp150 juta di sebuah toko plastik di kawasan Simpang Taluak, Kota Bukittinggi.

Bukittinggi, MataJurnalist.com_Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bukittinggi berhasil menangkap seorang pria yang masuk dalam Target Operasi (TO) Operasi SIKAT Singgalang 2026 terkait kasus pencurian uang tunai sebesar Rp150 juta di sebuah toko plastik di kawasan Simpang Taluak, Kota Bukittinggi.

Pelaku berinisial Beni (47), seorang sopir yang berdomisili di Cingkariang, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, ditangkap pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 22.33 WIB di kawasan Simpang Tarok Dipo, Kota Bukittinggi.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Wiko Satria Afdal, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada 21 November 2025. Saat itu pelaku diduga berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp150.000.000 dari sebuah toko plastik di Simpang Taluak.

"Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Jakarta untuk menghindari kejaran petugas. Setelah beberapa bulan dilakukan penyelidikan, pada Rabu malam kami memperoleh informasi bahwa pelaku telah kembali ke Bukittinggi," ujar AKP Wiko.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bukittinggi langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan pelaku. Setibanya di kawasan Simpang Tarok Dipo, petugas mendapati pelaku sedang duduk di tepi jalan dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolresta Bukittinggi guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut.

Korban dalam perkara ini adalah Y (46), seorang pedagang yang beralamat di Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu perabot berbahan kayu jati berbentuk gitar, empat kursi kayu jati, satu pasang sandal, satu jaket berbahan denim, satu helai baju, serta satu celana panjang.

Saat ini penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk melakukan penyitaan barang bukti dan melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, saat ini pihak kepolisian sedang mengembangkan kasus tersebut, ucapnya.***

Pewarta : Sutan mudo 

Komentar0

Type above and press Enter to search.