GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Anggaran Bukittinggi Tembus Rp876,7 Miliar

 

Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Bukittinggi MataJurnalist.com_Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin (31/8/2026)

Dalam perubahan APBD tersebut, total anggaran ditetapkan sebesar Rp876.716.270.204. Anggaran itu akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyesuaikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan perkembangan serta kebutuhan daerah selama tahun anggaran berjalan.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah.

Menurutnya, Raperda Perubahan APBD tersebut disampaikan Wali Kota Bukittinggi kepada DPRD pada 10 Agustus 2026. Setelah itu, pembahasan dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.

Pembahasan tersebut kemudian dilanjutkan hingga mendapat persetujuan dalam rapat gabungan komisi dan paripurna internal DPRD pada 28 Agustus 2026. Seluruh tahapan itu menjadi bagian dari proses sebelum akhirnya disepakati bersama dalam Rapat Paripurna DPRD.

Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp782,579 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan APBD awal yang berada pada kisaran Rp643,958 miliar.

Dengan demikian, terjadi peningkatan pendapatan sekitar Rp138,62 miliar.

Pemko bersama DPRD sepakat, Perubahan APBD 2026 Disepakati, Anggaran Bukittinggi Tembus Rp876,7 Miliar

Kenaikan tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah sekitar Rp7,15 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp183,52 miliar.

Sementara pendapatan transfer meningkat sekitar Rp130,47 miliar menjadi Rp598,06 miliar.

Dari jumlah tersebut, transfer dari pemerintah pusat mengalami peningkatan sekitar Rp100,71 miliar menjadi Rp555,21 miliar. Sedangkan transfer antar daerah naik sekitar Rp29,76 miliar menjadi Rp42,85 miliar.

Selain itu, terdapat pendapatan hibah sebesar Rp1 miliar yang sebelumnya belum tercantum dalam APBD induk.

Dari sisi belanja, Perubahan APBD 2026 menetapkan belanja daerah sekitar Rp875,21 miliar, meningkat dibandingkan APBD awal yang berada di kisaran Rp710,32 miliar.

Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sekitar Rp707,68 miliar, belanja modal Rp163,53 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp3 miliar.

Dari belanja transfer tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan bantuan keuangan untuk daerah yang terdampak bencana. Kabupaten Agam mendapat alokasi sebesar Rp2 miliar, sedangkan Kabupaten Aceh Singkil sebesar Rp1 miliar.

Kebijakan tersebut sekaligus memperlihatkan adanya kepedulian dan solidaritas Pemerintah Kota Bukittinggi terhadap daerah lain yang tengah menghadapi kondisi bencana.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan perubahan anggaran dilakukan secara selektif dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, kebijakan belanja diarahkan untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus mendukung pencapaian sasaran pembangunan.

Beberapa sektor menjadi perhatian dalam perubahan anggaran, di antaranya penguatan pelayanan dasar dan perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur dasar, keselamatan serta mobilitas masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap kualitas lingkungan perkotaan, penguatan pelayanan publik berbasis teknologi, serta penataan destinasi dan ruang kota.

Pengembangan sumber daya manusia, olahraga, sosial dan budaya juga masuk dalam prioritas. Pembaruan aset serta sarana pelayanan dilakukan berdasarkan kebutuhan, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Sebelum persetujuan bersama ditandatangani, enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi turut menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, TAPD serta perangkat daerah yang telah mengikuti seluruh rangkaian pembahasan.

“Semangat musyawarah, kemitraan dan tanggung jawab bersama menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Ramlan.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026 tersebut, Pemko Bukittinggi kini memiliki landasan anggaran untuk menyesuaikan sekaligus melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Namun, besarnya anggaran tidak hanya diukur dari jumlah nominal yang tercantum dalam APBD. Hal yang lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut dikelola secara efektif, transparan dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, pelaksanaan Perubahan APBD 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Bukittinggi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, pungkas Ramlan.***

pewarta : sutan mudo 



Komentar0

Type above and press Enter to search.