GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

BAZNAS Bukittinggi Salurkan Zakat Rp38,87 Juta kepada 52 Mustahik


Pemerintah Kota bersama BAZNAS,  Kota Bukittinggi menyalurkan dana zakat sebesar Rp38.875.000 kepada 52 mustahik. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di Aula Kantor BAZNAS Kota Bukittinggi, Kamis (8/10/2026)


Bukittinggi MataJurnalist.com_Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi menyalurkan dana zakat sebesar Rp38.875.000 kepada 52 mustahik atau masyarakat yang berhak menerima zakat. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di Aula Kantor BAZNAS Kota Bukittinggi, Kamis (8/10/2026).

Penyaluran zakat ini merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga melalui sejumlah program unggulan BAZNAS Kota Bukittinggi.

Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi, Yandri Gusdianto Dt. Alang Batuah, menjelaskan bahwa total dana yang disalurkan mencapai Rp38.875.000. Bantuan tersebut diberikan melalui beberapa program dengan sasaran dan kebutuhan penerima yang berbeda.

Melalui program Bukittinggi Makmur, BAZNAS menyalurkan bantuan modal usaha kepada 33 orang dengan total dana Rp25.375.000. Bantuan ini diharapkan dapat membantu penerima mengembangkan usaha, menambah modal, serta meningkatkan pendapatan keluarga.

Selanjutnya, melalui program Bukittinggi Peduli, bantuan biaya hidup diberikan kepada 18 orang dengan total Rp13.100.000. Sementara itu, bantuan biaya pendidikan disalurkan kepada satu orang penerima dengan nilai Rp400.000.

Yandri menyampaikan, besaran bantuan yang diterima setiap mustahik tidak sama, melainkan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.

“Nominal bantuan per orang bervariasi, mulai dari Rp400.000 hingga Rp1.000.000. Penyalurannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing mustahik atau penerima manfaat,” jelasnya.

Ia berharap bantuan zakat tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, mendukung kelangsungan usaha, maupun membantu biaya pendidikan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kota Bukittinggi yang terus menjalankan amanah dalam menghimpun dan menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, pendistribusian zakat tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap warga yang mengalami kesulitan ekonomi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat.

Pemerintah Kota Bukittinggi, lanjutnya, mendukung penguatan peran BAZNAS agar penyaluran zakat dapat terus memberikan dampak positif, terutama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan mendorong pemberdayaan ekonomi.

Ibnu Asis juga berharap para penerima manfaat dapat menggunakan bantuan sesuai dengan peruntukannya. Bagi penerima bantuan modal usaha, dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha secara bertahap sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga.

“Pemko Bukittinggi mendukung penguatan peran BAZNAS dalam membantu penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Kami berharap bantuan melalui program Bukittinggi Makmur, Bukittinggi Peduli dan Bukittinggi Sehat dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga penerima semakin mandiri dan ke depan dapat menjadi muzaki,” ungkap Ibnu Asis.

Melalui penyaluran zakat ini, diharapkan manfaat dana zakat dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan. Selain membantu memenuhi kebutuhan mendesak, program tersebut juga diharapkan mampu membuka peluang bagi para mustahik untuk meningkatkan taraf hidup dan membangun kemandirian ekonomi.

Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi sarana membantu sesama, tetapi juga dapat berperan dalam mendorong perubahan kehidupan masyarakat, dari penerima zakat menjadi pihak yang kelak mampu menunaikan zakat, pungkas Ibnu Asis.***

Pewarta : sutan mudo 

Komentar0

Type above and press Enter to search.