Bukittinggi MataJurnalist.com_Peredaran gelap narkotika kian menjadi perhatian aparat penegak hukum. Perkembangan teknologi membuat modus peredarannya semakin beragam, bahkan memanfaatkan aplikasi digital dan media sosial, termasuk TikTok, sehingga tidak selalu mudah dideteksi petugas.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi, Fithrah, saat kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Selasa (27/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Bukittinggi memusnahkan barang bukti dari 38 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 97,85 gram, ganja sebanyak 8,4 kilogram, serta ekstasi seberat 0,44 gram. Selain narkotika, turut dimusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana lainnya.
Fithrah menjelaskan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang telah diputuskan dalam perkara pidana harus ditangani sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Menurutnya, tantangan pemberantasan narkotika saat ini tidak hanya terletak pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pada perubahan pola transaksi yang semakin memanfaatkan perkembangan teknologi.
Karena itu, diperlukan kewaspadaan dan kerja sama antarlembaga agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ditangani secara lebih efektif.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya pemberantasan narkotika, menurutnya, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya mengandalkan penindakan oleh aparat.
Kajari, Wakil walikota Bukittinggi dan BNN Payakumbuh Saat di wawancarai awak media.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Payakumbuh, jajaran Polresta Bukittinggi, Pengadilan Negeri Bukittinggi, serta para pejabat dan pegawai Kejaksaan Negeri Bukittinggi, termasuk Kasi Barang Bukti, Kasi Intelijen, dan kepala seksi lainnya. Sejumlah awak media juga hadir meliput kegiatan tersebut.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi atas langkah penegakan hukum yang dilakukan, termasuk dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bukittinggi mendukung berbagai langkah yang dilakukan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat.
"Kita sangat mendukung segala upaya yang dilakukan oleh setiap instansi dalam rangka mencegah peredaran narkoba ini," ungkap Ibnu Asis.
Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan putusan hukum dan pertanggungjawaban penanganan perkara oleh kejaksaan.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, upaya pemberantasan narkotika diharapkan dapat berjalan lebih optimal demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba, pungkas Ibnu Asis.***
Pewarta : sutan mudo



Komentar0