GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

Warga Birugo Padati Kantor Lurah, Disdukcapil Bantu Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

 

Lurah Birugo, Syaiful, saat saksikan warga dalam  Pendataan ulang penerima manfaat bantuan sosial dan pengurusan  IKD, di Kantor Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kota Bukittinggi, pada Kamis (22/10/2026).

Bukittinggi MataJurnalist.com_Pelayanan pendataan ulang penerima manfaat bantuan sosial dan pengurusan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kota Bukittinggi, mengalami peningkatan kunjungan warga pada Kamis (22/10/2026).

Warga mendatangi kantor lurah untuk memperbarui data kependudukan sekaligus mengurus aktivasi IKD. Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan data masyarakat, khususnya calon penerima manfaat bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos), tercatat dan diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.

Lurah Birugo, Syaiful, mengatakan kegiatan pendataan ulang dan pelayanan IKD telah berlangsung selama dua hari. Dalam pelaksanaannya, pihak kelurahan turut mendapat dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bukittinggi.

“Sudah dua hari kita melakukan pendataan ulang bagi masyarakat penerima manfaat bantuan sosial dari Kemensos. Sekaligus, kita membantu masyarakat mengurus Identitas Kependudukan Digital secara online dengan melibatkan petugas Disdukcapil Kota Bukittinggi,” ujar Syaiful saat diwawancarai awak media di lokasi.

Menurutnya, pembaruan data kependudukan perlu dilakukan agar data masyarakat tetap sesuai dengan kondisi terkini. Pengurusan IKD juga menjadi bagian dari upaya membantu warga memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan yang diperlukan dalam proses pendataan penerima bantuan.

Syaiful menyebutkan, pada hari pertama tercatat sekitar 50 orang datang untuk mengurus IKD dan melakukan pendataan ulang. Pelayanan berlanjut pada Kamis dan dijadwalkan berakhir pada Jumat (23/10/2026), ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat yang belum mengurus IKD agar memanfaatkan kesempatan tersebut. Pelayanan tidak hanya diperuntukkan bagi warga penerima manfaat bantuan sosial, tetapi juga masyarakat umum yang ingin mengurus identitas kependudukan digital.

“Bagi masyarakat yang ingin membuat atau mengaktifkan IKD, baik penerima manfaat bantuan sosial maupun bukan, tetap kita layani,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kota Bukittinggi, Satria Atman, mengingatkan masyarakat agar memahami prosedur resmi pengurusan IKD serta berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas kependudukan.

Perwakilan Disdukcapil Kota Bukittinggi, Satria Atman, saat di wawancarai awak media 

Ia menjelaskan bahwa IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang penggunaannya perlu dipahami masyarakat, terutama dalam mengakses layanan publik yang memerlukan verifikasi identitas.

Satria juga mengingatkan warga untuk tidak mudah percaya apabila menerima telepon dari pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan aktivasi IKD dari jarak jauh.

Menurutnya, petugas Disdukcapil tidak melakukan aktivasi IKD dengan menelepon warga secara perorangan. Karena itu, masyarakat diminta mengabaikan panggilan mencurigakan yang meminta data pribadi, kode verifikasi, ataupun informasi rahasia lainnya.

“Kalau ada yang menghubungi melalui telepon atas nama Disdukcapil untuk menawarkan aktivasi, masyarakat harus waspada. Jangan mudah percaya,” tegasnya.

Satria menambahkan, proses aktivasi IKD harus dilakukan melalui prosedur resmi dengan verifikasi langsung terhadap pemilik identitas. Salah satu tahapannya adalah pemindaian wajah untuk memastikan kesesuaian identitas pemohon.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan PIN, kode verifikasi, dan informasi pribadi lainnya. Data tersebut tidak boleh diberikan kepada orang yang tidak dikenal karena berpotensi disalahgunakan untuk tindak kejahatan siber.

Bagi warga yang mengalami kendala saat mengakses IKD, termasuk lupa kata sandi, disarankan memanfaatkan mekanisme pemulihan akun yang tersedia atau mendatangi langsung konter pelayanan Disdukcapil terdekat untuk memperoleh bantuan petugas.

Melalui kegiatan pendataan ulang dan pelayanan IKD ini, masyarakat diharapkan semakin tertib dalam administrasi kependudukan serta lebih memahami pentingnya menjaga keamanan data pribadi di tengah perkembangan layanan publik berbasis digital, pungkasnya.***

Pewarta : sutan mudo 



Komentar0

Type above and press Enter to search.