GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

Kejati Sumbar Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan Negara, 60 Lot Bernilai Limit Rp947,8 Juta

 

Foto Istimewa Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumbar, Basril G, S.H., M.H.,didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Kepala KPKNL Padang, Mide Parma Swanda. 

Padang MataJurnalist.com_Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat secara resmi membuka kegiatan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara yang dikelola oleh satuan kerja di wilayah hukumnya, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan pembukaan yang berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang tersebut dibuka oleh Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumbar, Basril G, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Basril didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Kepala KPKNL Padang, Mide Parma Swanda. Lelang serentak ini menjadi salah satu langkah konkret Kejaksaan dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan aset negara secara transparan, akuntabel, serta memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Dalam sambutannya, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumbar Basril G menegaskan bahwa pelaksanaan lelang barang rampasan negara bukan sekadar proses penjualan aset, tetapi merupakan bagian dari upaya pemulihan yang berkaitan erat dengan prinsip keadilan.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari prinsip “Recovery is Justice”, yakni pemulihan aset dan kerugian negara merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum dan keadilan.

“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nantinya disetorkan ke Kas Negara, sekaligus mempercepat pemulihan kerugian negara,” tegas Basril.

Basril menjelaskan, optimalisasi pengelolaan barang rampasan negara menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum. Dengan dilelang secara resmi melalui mekanisme yang berlaku, aset-aset tersebut dapat memberikan manfaat kembali bagi negara.

Pada kesempatan itu, Basril juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), serta jajaran masing-masing satuan kerja yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan dan menyukseskan pelaksanaan agenda lelang serentak tersebut.

Ucapan terima kasih secara khusus juga disampaikan kepada KPKNL Padang dan KPKNL Bukittinggi yang telah memberikan dukungan teknis serta membangun koordinasi yang baik dalam pelaksanaan lelang.

“Besar harapan saya agar pada pelaksanaan lelang berikutnya, seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tanpa terkecuali dapat ikut berpartisipasi aktif untuk menunjukkan soliditas kita,” ujarnya.

Setelah menyampaikan sambutan, Basril secara resmi membuka kegiatan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara Kejati Sumatera Barat yang berlangsung selama tiga hari, yakni 11 hingga 13 Agustus 2026.

Pada hari pertama, Selasa (11/8/2026), pelaksanaan lelang dilakukan melalui dua KPKNL, yakni KPKNL Padang dan KPKNL Bukittinggi.

KPKNL Padang melaksanakan lelang sebanyak 24 lot dengan total harga limit mencapai Rp177.711.000.

Aset yang dilelang berasal dari sejumlah satuan kerja, yakni:

Kejari Padang sebanyak 11 lot sepeda motor, Kejari Sijunjung sebanyak 1 lot sepeda motor, Kejari Kepulauan Mentawai sebanyak 2 lot handphone

Kejari Pariaman sebanyak 9 lot kendaraan, dan Kejari Pesisir Selatan sebanyak 1 lot mobil. Sementara itu, KPKNL Bukittinggi melaksanakan lelang sebanyak 14 lot dengan total harga limit Rp137.092.610.

Lelang tersebut melibatkan Kejari Bukittinggi sebanyak 12 lot, termasuk paket tabung gas, serta Cabjari Suliki sebanyak 2 lot sepeda motor.

Pada Rabu (12/8/2026), lelang di KPKNL Padang mencakup 5 lot dengan total harga limit Rp37.116.677.

Aset tersebut terdiri atas 4 lot sepeda motor milik Kejari Pariaman dan 1 lot truk kayu milik Kejari Pesisir Selatan.

Sedangkan KPKNL Bukittinggi melaksanakan lelang sebanyak 4 lot dengan total harga limit Rp129.735.000. Aset tersebut terdiri atas 1 lot ekskavator milik Kejari Agam dan 3 lot sepeda motor milik Kejari Tanah Datar.

Pada hari terakhir, Kamis (13/8/2026), KPKNL Padang akan melelang 2 lot dengan total harga limit Rp108.964.000.

Aset tersebut berasal dari Kejari Solok berupa 1 lot mobil pikap dan Kejari Pesisir Selatan berupa 1 lot mobil L300.

Sementara KPKNL Bukittinggi akan melaksanakan lelang sebanyak 11 lot dengan total harga limit Rp357.197.950.

Satuan kerja yang berpartisipasi meliputi Kejari Pasaman Barat sebanyak 2 lot sepeda motor, Kejari Payakumbuh sebanyak 6 lot mobil, Cabjari Pangkalan Koto Baru sebanyak 1 lot mobil, Kejari Pasaman sebanyak 1 lot mobil, serta Kejari Padang Panjang sebanyak 1 lot mobil.

Secara keseluruhan, Lelang Serentak Barang Rampasan Negara yang berlangsung selama tiga hari, mulai 11 sampai 13 Agustus 2026, mencakup 60 lot yang terdiri dari 65 item barang.

Kegiatan tersebut melibatkan 15 satuan kerja, terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Total nilai limit seluruh barang yang dilelang mencapai Rp947.817.237 (sembilan ratus empat puluh tujuh juta delapan ratus tujuh belas ribu dua ratus tiga puluh tujuh rupiah).

Basril menegaskan, seluruh penerimaan yang diperoleh dari pelaksanaan lelang tersebut nantinya akan disetorkan ke Kas Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua hasil pendapatan lelang nantinya disetorkan langsung ke Kas Negara,” ucapnya.

Pelaksanaan lelang serentak ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk optimalisasi aset hasil penegakan hukum, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang rampasan negara, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara, pungkasnya.***

Pewarta : sutan mudo/rel 


Komentar0

Type above and press Enter to search.